DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

 

MUSI BANYUASIN | KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Kepala DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Sharlie Esa Kenedy, MARS, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., pada Rapat Pembahasan Tim Ahli dan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.

Berita Lainnya

Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan pemanfaatan DAK Non Fisik sebagai dukungan peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek teknis, kebijakan, serta perencanaan anggaran dibahas secara komprehensif guna memastikan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., menerima ucapan selamat dari Kepala UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan atas keberhasilan UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2027.

Capaian tersebut menjadi prestasi yang membanggakan mengingat Halimah, S.H. baru beberapa bulan mengemban amanah sebagai Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin. Keberhasilan memperoleh bantuan DAK Non Fisik merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan pemerintah terhadap kinerja UPTD PPA dalam memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, diharapkan kapasitas layanan UPTD PPA semakin meningkat, baik dalam penanganan kasus, pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan korban, maupun pelaksanaan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui DPPPA bersama UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak. Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar setiap warga yang membutuhkan perlindungan memperoleh layanan yang aman, berkualitas, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang semakin ramah terhadap perempuan dan anak.

(Enismiyana)

Pos terkait