DISKOMINFO Muba Didemo, Massa Soroti Transparansi Anggaran Publikasi dan Temukan Bendera Merah Putih Lusuh

MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lokasi aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa, aktivis, LSM, insan pers, dan elemen masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran kerja sama publikasi Tahun Anggaran 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran sekitar Rp3,2 miliar yang dikaitkan dengan program publikasi. Para peserta aksi meminta pemerintah daerah membuka secara rinci alokasi serta realisasi anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Berita Lainnya

Selain menyampaikan tuntutan terkait anggaran, massa juga menyoroti kondisi Bendera Merah Putih yang dinilai sudah lusuh dan robek namun masih berkibar di halaman Kantor Diskominfo Musi Banyuasin. Menurut peserta aksi, kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap penghormatan simbol negara.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Merah Putih, massa kemudian mengganti bendera tersebut dengan bendera baru. Pergantian dilakukan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas pemerintah.

Dalam orasinya, massa meminta Diskominfo membuka daftar media yang menjalin kerja sama, besaran anggaran yang diterima masing-masing media, mekanisme seleksi, serta dasar penetapan kerja sama. Mereka menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Salah seorang perwakilan gabungan LSM yang akrab disapa Bung Megi menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan menghilangkan berbagai spekulasi mengenai proses penentuan media penerima kerja sama. Ia juga meminta aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum melakukan audit apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan lima tuntutan, yakni:

Membuka secara rinci realisasi anggaran kerja sama publikasi Tahun Anggaran 2026.

Meminta Inspektorat dan BPK melakukan audit terhadap penggunaan anggaran.

Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Mengevaluasi mekanisme kerja sama media agar lebih objektif, profesional, dan transparan.

Meminta Bupati Musi Banyuasin mengevaluasi Kepala Diskominfo apabila terbukti tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Diskominfo Musi Banyuasin, Jerry, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi.

Pihak Diskominfo juga memberikan klarifikasi bahwa angka sekitar Rp3,2 miliar yang menjadi sorotan bukan sepenuhnya dialokasikan untuk belanja kerja sama publikasi media. Menurutnya, anggaran tersebut juga mencakup komponen lain, termasuk perjalanan dinas. Sementara proses kerja sama media dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya dapat diikuti perusahaan media yang memenuhi persyaratan administrasi serta berbadan hukum.

Meskipun demikian, peserta aksi menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan utama mengenai keterbukaan data secara rinci terkait alokasi, realisasi anggaran, serta daftar media penerima kerja sama.

Aksi unjuk rasa ini menjadi cerminan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Selain itu, temuan bendera Merah Putih yang dinilai sudah tidak layak berkibar turut menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya penghormatan terhadap simbol negara di setiap instansi pemerintah.

(Enis//red)

Pos terkait