RAMBANG, MUARA ENIM KRIMSUS86.COM, 4 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambang yang dipimpin langsung oleh Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, SH, menghadiri dan memfasilitasi kegiatan mediasi antara masyarakat terdampak dengan pihak Pertamina terkait dugaan pencemaran limbah minyak yang berasal dari sumur tua milik Pertamina di kawasan Sungai Selingsing.
Mediasi berlangsung di wilayah perbatasan Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih, tepatnya di antara Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, dan Desa Sinar Rambang RKT, Kota Prabumulih. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Rambang, Kepala Desa Baru Rambang, Kepala Desa Sinar Rambang RKT, perwakilan Pertamina, serta masyarakat yang terdampak.
Dalam forum tersebut, masyarakat terdampak diwakili oleh LSM MRLB melalui Sastra M. Yadi yang ditunjuk sebagai juru bicara warga. Dalam penyampaiannya, masyarakat mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak Pertamina, antara lain:
Pertamina diminta memberikan ganti rugi atas lahan masyarakat yang terdampak limbah minyak.
Pertamina diminta memberikan kompensasi atau mengganti kerugian terhadap 38 bidang lahan warga yang terdampak akibat aliran limbah di Sungai Selingsing.
Pertamina diwajibkan mencari dan menghentikan sumber kebocoran atau pencemaran limbah minyak yang diduga berasal dari sumur tua.
Masyarakat meminta agar tidak ada aktivitas perusahaan di lokasi sebelum seluruh permasalahan diselesaikan secara tuntas.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Pertamina yang diwakili oleh Humas Adam dan Wahyu menyatakan siap menampung seluruh keluhan masyarakat. Mereka berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada pihak yang berwenang menangani persoalan limbah di lingkungan Pertamina untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, SH, dalam kapasitasnya sebagai mediator, meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menjaga kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menegaskan kepada pihak perusahaan agar segera mengambil langkah cepat dan responsif dalam menangani persoalan yang dikeluhkan warga.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif antara masyarakat dan perusahaan. Pihak perusahaan juga kami minta untuk segera menindaklanjuti keluhan warga agar tidak berlarut-larut,” tegas Camat Rambang.
Pertemuan mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dengan harapan adanya solusi yang adil bagi masyarakat terdampak serta langkah konkret dari pihak perusahaan dalam menangani dugaan pencemaran tersebut.
Pewarta: Yurmanto






