Disdikbud Muba Luruskan Data ATS, Tegaskan Angka 19 Ribu Anak Putus Sekolah Tidak Sesuai Hasil Verifikasi Lapangan

SEKAYU, MUBA | Krimsus86.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluruskan informasi yang beredar terkait pemberitaan mengenai adanya sekitar 19 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Disdikbud Muba menegaskan bahwa angka tersebut perlu diklarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.

Berita Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa data yang beredar bukan merupakan jumlah riil anak putus sekolah, melainkan data awal Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bersumber dari Dashboard ATS Nasional.

Menurutnya, data tersebut masih harus diverifikasi satu per satu untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa data ATS merupakan data awal yang menjadi sasaran penanganan pemerintah. Data tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai jumlah anak putus sekolah karena masih harus diverifikasi satu per satu untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” tegas Yayan.

Ia menjelaskan, data awal ATS Kabupaten Musi Banyuasin yang menjadi dasar verifikasi berjumlah 14.193 anak, bukan sekitar 19 ribu anak sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Hingga Juli 2026, Disdikbud Muba bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) telah melakukan proses verifikasi di seluruh 15 kecamatan.

Dari total data tersebut, sebanyak 11.885 anak atau sekitar 84 persen telah selesai diverifikasi, sementara 2.308 anak atau sekitar 16 persen masih dalam proses verifikasi.

Banyak Data Berubah, Namun Belum Tersinkronisasi

Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS ternyata telah kembali bersekolah, telah lulus, melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren yang tercatat dalam sistem EMIS, maupun mengalami perubahan status lainnya sehingga tidak lagi masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah.

Namun, perubahan status tersebut belum sepenuhnya tercermin pada Dashboard ATS Nasional karena sistem sinkronisasi data dari pemerintah pusat masih dalam tahap penyempurnaan.

Akibatnya, angka yang tercantum dalam dashboard nasional masih dapat terlihat lebih tinggi dibandingkan kondisi riil berdasarkan hasil verifikasi pemerintah daerah.

“Sejak awal kami terus berkoordinasi dengan BPMP Provinsi Sumatera Selatan terkait kendala sinkronisasi data ini. Kami berharap sistem nasional segera disempurnakan agar kondisi riil di lapangan dapat tergambarkan secara akurat,” jelas Yayan.

Menurutnya, persoalan sinkronisasi tersebut juga telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan agar hasil verifikasi daerah dapat segera terakomodasi dalam sistem nasional.

Pemerintah Terus Berupaya Mengembalikan Anak ke Bangku Sekolah

Disdikbud Muba menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah bukan hanya memperbaiki data administrasi, tetapi memastikan anak-anak yang benar-benar belum bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.

Untuk itu, Staf Khusus dan Tim Ahli Bupati Musi Banyuasin bersama Disdikbud terus melakukan berbagai langkah melalui koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, PKBM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pendataan langsung di lapangan, kunjungan ke rumah, pendampingan terhadap anak dan orang tua, koordinasi lintas instansi, hingga memfasilitasi anak untuk kembali mengikuti pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga akan meluncurkan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) sebagai langkah percepatan untuk mengembalikan anak-anak ATS ke dunia pendidikan.

“Kami menyadari bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah tidak dapat diselesaikan secara instan. Keberhasilannya membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah desa, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah. Namun kami memastikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus bekerja maksimal agar semakin banyak anak kembali memperoleh haknya atas pendidikan,” tegas Yayan.

Ajak Media Sajikan Informasi Berdasarkan Data Terverifikasi

Disdikbud Muba juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan objektif.

Menurut Yayan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengabaikan persoalan Anak Tidak Sekolah, melainkan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, verifikasi menjadi langkah penting agar setiap anak yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah dapat ditangani secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetap berkomitmen memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.

(Enismiyana/Redaksi)

Pos terkait