BANGGAI KEPULAUAN KRIMSUS86.COM – Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, menegaskan pentingnya disiplin, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rusli Moidady saat memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (2 November 2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu tahun 2026. Ia berharap, perpanjangan masa kerja tersebut menjadi motivasi bagi para pegawai untuk semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Menurut Rusli, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab melalui pengabdian yang tulus, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar hubungan kerja, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pegawai harus memahami tugas dan fungsinya serta menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat,” demikian penekanan Bupati dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sikap, etika, dan kinerja aparatur pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja secara profesional, membangun sinergi dan kerja sama yang baik, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bupati Rusli turut menegaskan bahwa disiplin harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur, bukan hanya diterapkan ketika mengikuti apel atau kegiatan kedinasan.
Integritas dan loyalitas, lanjutnya, juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik melalui kepatuhan terhadap aturan, etika birokrasi, maupun kesungguhan dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Melalui pelaksanaan apel gabungan dan penyerahan SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan produktivitas kerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh ASN dan PPPK untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan melalui kinerja yang optimal dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan mengedepankan disiplin, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, seluruh aparatur diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
(Susanto//Redaksi)
KRIMSUS86.COM
Media Cetak Online – Tegas, Lugas, Terpercaya






