Baru Selesai Dikerjakan, Ruas Jalan Provinsi Kayan Hilir–Kayan Hulu Kembali Rusak, Warga Minta APH Usut Proyek

Sintang, Kalimantan Barat | Krimsus86.com

Masyarakat di Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu kembali mengeluhkan kondisi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Nanga Mau menuju Tebidah. Pasalnya, proyek peningkatan jalan yang baru saja selesai dikerjakan dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Berita Lainnya

Berdasarkan pantauan di lapangan serta informasi dari warga, kerusakan terparah berada di wilayah Ransa, tepatnya di ruas antara Desa Sungai Menuang dan Desa Mapan Jaya. Kondisi badan jalan di lokasi tersebut telah rusak dan dipenuhi kubangan lumpur sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan.

Kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat menimbulkan kekecewaan masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses utama yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas masyarakat di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka berharap proses pembangunan dapat diaudit guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan mengusut pelaksanaan proyek ini. Anggaran yang digunakan berasal dari uang negara, sehingga masyarakat berhak memperoleh hasil pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai kerusakan yang terjadi merugikan masyarakat maupun keuangan negara,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, masyarakat juga mendesak instansi terkait agar segera melakukan evaluasi teknis, memperbaiki ruas jalan yang rusak, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kerusakan yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas teknis maupun pihak kontraktor pelaksana terkait kondisi jalan tersebut. Krimsus86.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Alex//red)

Pos terkait