MARIDAN, KALIMANTAN TIMUR – KRIMSUS86.COM,Kepala dan anggota Pos Kepolisian (Pospol) Kenangan yang berlokasi di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menunjukkan respons positif terhadap laporan dan penyampaian persoalan hukum masyarakat yang disampaikan oleh tim Advokat dan Pendamping Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.
Kunjungan tim LBH Suara Panrita Keadilan tersebut bertujuan untuk menyampaikan adanya persoalan hukum yang dialami warga di wilayah Kelurahan Maridan, sekaligus meminta perhatian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian guna mendorong penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Pospol Kenangan, Bripka Erfendi, menyambut baik kehadiran tim LBH Suara Panrita Keadilan. Ia mengapresiasi langkah lembaga bantuan hukum yang turut berperan dalam menyampaikan aspirasi dan persoalan hukum masyarakat kepada aparat kepolisian.
“Saya cukup gembira dengan kehadiran tim LBH Suara Panrita Keadilan. Kami merespons penyampaian laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya serta berkoordinasi dengan warga yang sedang bersengketa,” ungkap Bripka Erfendi.
Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditangani dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi merugikan salah satu pihak.
Ia juga berharap penyelesaian persoalan warga dapat dilakukan secara baik, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
LBH SUARA PANRITA KEADILAN APRESIASI RESPONS POLISI
Sementara itu, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyampaikan apresiasi atas sambutan serta respons Kepala dan anggota Pospol Kenangan terhadap laporan yang disampaikan oleh timnya.
Menurut Djaya Jumain, sikap terbuka dan komunikatif dari aparat kepolisian merupakan bentuk pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Ia menegaskan bahwa kehadiran LBH Suara Panrita Keadilan bukan untuk memperkeruh situasi atau memperbesar konflik, melainkan menjalankan fungsi pendampingan hukum, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai aturan hukum.
“Kami mengapresiasi respons Kepala dan anggota Pospol Kenangan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian yang terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap setiap pengaduan. Harapan kami, persoalan warga ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Djaya Jumain.
Lebih lanjut, ia berharap agar laporan yang telah disampaikan mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum atas persoalan yang dihadapinya.
KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT
LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di wilayah pelosok desa dan kelurahan, dalam memberikan pelayanan bantuan hukum dan pendampingan kepada warga yang membutuhkan.
Melalui langkah tersebut, LBH Suara Panrita Keadilan berharap terciptanya sinergi yang baik antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penyelesaian persoalan hukum yang transparan, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Respons positif dari Pospol Kenangan diharapkan menjadi contoh pelayanan kepolisian yang humanis dan mengedepankan komunikasi dalam menerima setiap laporan maupun aspirasi masyarakat.
(Melki)
KRIMSUS86.COM – TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA






