SUPRATMAN MENANG PILKADES SUKAPINDAH, RAIH 718 SUARA UNTUK PERIODE 2026–2034

KRIMSUS86.COM, OKU SUMSEL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar pada Rabu, 4 November 2026, berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, calon kepala desa nomor urut 2, Supratman, berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 718 suara sah. Sementara itu, calon nomor urut 1, Yudastam, memperoleh 525 suara sah.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades, jumlah suara sah dari kedua calon mencapai 1.243 suara, dengan total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 1.259 suara.

Proses pemungutan suara dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, penghitungan suara dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB.

Dengan hasil tersebut, Supratman dinyatakan unggul dalam kontestasi Pilkades Desa Sukapindah dan memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Sukapindah pada periode 2026–2034, sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Pilkades Desa Sukapindah turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kapolsek Peninjauan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pemerintah kecamatan, serta unsur Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kehadiran unsur TNI-Polri bersama pemerintah daerah merupakan bagian dari sinergitas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa. Pengamanan dan pemantauan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Momentum Pilkades ini menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun persatuan, kerukunan, dan kebersamaan harus tetap menjadi prioritas utama.

Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, melainkan juga momentum memperkuat persatuan dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya proses pemungutan dan penghitungan suara, seluruh masyarakat Desa Sukapindah diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Kemenangan Supratman diharapkan menjadi awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membangun Desa Sukapindah secara adil dan merata.

Semangat persaudaraan pasca-Pilkades juga diharapkan tetap terjaga. Tidak ada lagi perbedaan antara pendukung calon nomor urut 1 maupun nomor urut 2, karena seluruh masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Desa Sukapindah yang aman, damai, maju, dan sejahtera.

Pewarta: Samroni.Yz

KRIMSUS86.COM – TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA

Pos terkait