PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH – KRIMSUS86.COM,Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan awak media.
Pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, awak media yang melintas di SPBU Tomini mendapati adanya dugaan antrean pengisian Pertalite menggunakan jerigen. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, khususnya yang menggunakan barcode nelayan.
Sorotan ini mencuat setelah sebelumnya, pada 26 Oktober 2026, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan barcode yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan. Dalam rapat tersebut, penyaluran barcode nelayan diduga belum tepat sasaran.
Dalam perkembangan tersebut, Parit Pundanga disebut menegaskan kepada pihak Dinas Perikanan agar barcode yang telah disalurkan dikosongkan, ditarik kembali, dan dilakukan pembenahan terhadap mekanisme pendistribusiannya.
Namun, hingga 2 November 2026, diduga masih terdapat barcode nelayan yang aktif dan digunakan dalam proses pengisian BBM di SPBU wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu petugas SPBU Tomini mengenai aktivitas pengisian Pertalite menggunakan jerigen, petugas tersebut menyampaikan bahwa pengisian masih dilakukan karena barcode nelayan masih diterbitkan dan berlaku di SPBU tersebut.
Pernyataan petugas itu menjadi perhatian, mengingat sebelumnya telah muncul permintaan agar barcode nelayan yang dinilai bermasalah segera dievaluasi dan dinonaktifkan.
Selain itu, awak media juga menyoroti dugaan penggunaan barcode nelayan oleh pihak pengumpul maupun pengecer. Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan apakah penyaluran BBM benar-benar diperuntukkan bagi nelayan yang berhak atau justru berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain.
Atas temuan tersebut, awak media meminta Dinas Perikanan Kabupaten Parigi Moutong agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan dan penggunaan barcode nelayan.
Pihak dinas diharapkan dapat mengambil langkah konkret, di antaranya:
1. Melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh barcode nelayan yang telah diterbitkan.
2. Menonaktifkan barcode yang terbukti tidak tepat sasaran sesuai hasil evaluasi.
3. Menertibkan dugaan penggunaan barcode oleh pengumpul maupun pengecer.
4. Memastikan penyaluran Pertalite menggunakan barcode benar-benar sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
5. Memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan barcode nelayan.
Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dinilai penting agar hak nelayan yang benar-benar membutuhkan tidak dirugikan oleh dugaan penyalahgunaan fasilitas penyaluran.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari Dinas Perikanan Kabupaten Parigi Moutong serta pihak manajemen SPBU Tomini terkait status barcode nelayan dan mekanisme pengisian Pertalite menggunakan jerigen.
Media KRIMSUS86.COM akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan mengedepankan fakta.
(KIMAN)
KRIMSUS86.COM – TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA






