Kemenkop Dorong Koperasi Pesisir Perkuat Posisi Tawar Nelayan, Akses Modal dan Kepastian Pasar Jadi Prioritas

Kemenkop Dorong Koperasi Pesisir Perkuat Posisi Tawar Nelayan, Akses Modal dan Kepastian Pasar Jadi Prioritas

 

Berita Lainnya

LAMPUNG TIMUR, KRIMSUS86.COM — Kementerian Koperasi mendorong penguatan peran koperasi di wilayah pesisir agar mampu memberikan layanan usaha secara menyeluruh bagi nelayan, mulai dari akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar nelayan kecil, memperluas akses pasar, serta memastikan mereka memperoleh manfaat yang lebih adil dari rantai usaha perikanan.

Dorongan tersebut disampaikan Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, dalam sambutan pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026).

Panel menegaskan bahwa tantangan sektor perikanan saat ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut keadilan dalam rantai nilai dan peningkatan kesejahteraan nelayan kecil.

“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.

Menurutnya, masyarakat desa, termasuk nelayan kecil, masih menghadapi persoalan ekonomi yang bersifat sistemik. Harga kebutuhan konsumsi dan produksi yang tinggi akibat distribusi tidak efisien, terbatasnya akses pembiayaan murah, serta rendahnya harga jual hasil produksi menjadi sejumlah faktor yang membuat masyarakat rentan terjebak dalam lingkaran utang dan kemiskinan.

“Pertama, barang-barang kebutuhan konsumsi dan produksi harganya mahal karena logistik yang tidak efisien dan terlalu banyak rente distribusi. Kedua, di saat membutuhkan modal kerja, belum tersedia secara luas akses kredit bunga murah dan mekanisme mudah. Sehingga mereka terjebak ijon, rentenir/lintah darat, dan tengkulak. Dan ketiga, di saat mereka menjual hasil kerjanya, harganya jatuh. Nah, hal-hal ini menyebabkan mereka terjebak dalam siklus utang dan tetap miskin,” jelasnya.

Panel menambahkan, nelayan di wilayah pesisir membutuhkan dukungan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional melaut, terutama BBM solar bersubsidi, es, serta modal kerja yang cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan forum strategis untuk memaparkan hasil survei, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, membangun kesepahaman, serta merumuskan langkah konkret dalam memperkuat koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Menurut Ela, pembahasan dalam seminar diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan nyata yang dihadapi nelayan sekaligus menghasilkan solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan bagi pengembangan ekonomi pesisir.

Ia juga menyoroti peran pedagang pengumpul dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Keberadaan mereka perlu ditempatkan dalam hubungan usaha yang sehat, transparan, dan adil dengan nelayan, koperasi, serta seluruh pelaku usaha perikanan.

Dengan demikian, penguatan koperasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam sistem usaha yang selama ini dijalankan masyarakat pesisir.

Kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil terhadap pasar yang lebih luas masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul.

Kondisi tersebut memberikan posisi yang relatif kuat kepada pedagang perantara dalam rantai usaha perikanan. Namun, peran mereka tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan penguasaan pasar.

Pedagang pengumpul selama ini turut menyediakan layanan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh lembaga ekonomi formal, padahal sangat dibutuhkan nelayan dalam aktivitas sehari-hari.

Layanan tersebut antara lain berupa modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, serta bantuan darurat ketika memasuki musim paceklik. Mereka juga membantu menyediakan es, fasilitas penyimpanan dingin, dan jaringan distribusi hasil perikanan.

Hubungan usaha tersebut semakin kuat karena adanya kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbangun antara pedagang pengumpul dan nelayan.

Sementara itu, koperasi pesisir pada umumnya masih menjalankan fungsi yang terbatas, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran BBM bersubsidi. Koperasi belum secara konsisten mampu menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, dan membantu nelayan mengelola risiko usaha.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kementerian Koperasi mendorong transformasi koperasi pesisir agar mampu menyediakan layanan usaha yang lebih terintegrasi.

Penguatan ini tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan menciptakan pilihan usaha yang lebih luas bagi nelayan serta meningkatkan posisi tawar mereka melalui kelembagaan koperasi yang profesional dan dapat diandalkan.

Koperasi diharapkan mampu menyediakan akses permodalan yang lebih mudah, membantu menjaga mutu hasil tangkapan, memperluas jaringan pemasaran, serta membangun kepastian pasar dengan tata kelola yang transparan.

Melalui seminar tersebut, Kementerian Koperasi juga mengharapkan terbentuknya kerja sama yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha perikanan.

Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga integrasi berbagai layanan usaha yang dibutuhkan

Hasil pembahasan seminar akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), terutama dalam memperkuat koperasi yang telah berjalan serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengelola KNMP.

Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diharapkan dapat membantu koperasi menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin secara lebih efektif.

Panel juga menekankan pentingnya optimalisasi jaringan koperasi dan KNMP untuk mendukung penyaluran BBM solar bersubsidi yang sangat dibutuhkan nelayan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan koperasi pesisir harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan nelayan, bukan sekadar keberadaan organisasi atau kelembagaan.

Layanan yang dapat diandalkan, tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu hasil tangkapan, serta kepastian pasar dengan harga yang lebih adil menjadi indikator penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kementerian Koperasi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun langkah bersama yang konkret, sehingga koperasi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan mampu memperkuat kemandirian nelayan kecil di Indonesia.

(M. Dahlan//tim)

Pos terkait