Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Anjloknya APBD Siak Hampir Rp1 Triliun, Pemerintah Pusat Diminta Bertanggung Jawab

SIAK, RIAU KRIMSUS86.COM— Penurunan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam kurun waktu 2024 hingga 2026 mendapat sorotan serius dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus ekonom dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Melalui sambungan telepon pada Kamis (22/10/2026), Prof. Sutan Nasomal menyoroti penyusutan kemampuan belanja daerah yang mencapai hampir Rp1 triliun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.

Berita Lainnya

Menurutnya, tekanan terhadap APBD Kabupaten Siak tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dalam dokumen anggaran. Dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian utama.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama mencari solusi konkret. Jangan sampai tekanan anggaran membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, terutama dalam mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak,” demikian pokok sorotan Prof. Sutan Nasomal terhadap kondisi fiskal Kabupaten Siak.

APBD Siak Menyusut Hampir Rp1 Triliun dalam Dua Tahun

Berdasarkan data anggaran yang menjadi bahan pembahasan, belanja APBD Perubahan Kabupaten Siak tercatat sekitar Rp3,230 triliun pada 2024. Angka tersebut turun menjadi sekitar Rp2,611 triliun pada APBD Perubahan 2025, kemudian kembali menyusut menjadi sekitar Rp2,236 triliun pada APBD Perubahan 2026.

Dengan demikian, terdapat penurunan nominal belanja sekitar Rp993,8 miliar atau 30,77 persen selama periode tersebut.

Penyusutan itu menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Meski demikian, penurunan APBD tersebut tidak seluruhnya dapat langsung dikaitkan dengan kebijakan transfer pemerintah pusat, sebab pendapatan asli daerah, komposisi pendapatan, serta kebijakan belanja daerah juga memengaruhi kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.

Prof. Sutan Nasomal menilai kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar penyebab penurunan anggaran dapat diidentifikasi secara objektif dan solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.

Dana Bagi Hasil Rp460 Miliar Belum Tuntas

Persoalan fiskal Kabupaten Siak semakin menjadi perhatian setelah munculnya informasi mengenai kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2024 dan 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp460 miliar.

Berdasarkan informasi mengenai koordinasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan pemerintah pusat pada September 2026, persoalan tersebut telah diperjuangkan oleh Bupati Siak Afni Zulkifli. Kementerian Dalam Negeri disebut menyatakan kesediaannya mengawal penyelesaian persoalan kurang bayar DBH, sedangkan mekanisme pembayarannya dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Prof. Sutan Nasomal menilai kepastian penyelesaian kewajiban fiskal kepada daerah sangat penting agar pemerintah kabupaten dapat menyusun perencanaan pembangunan secara terukur.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan kejelasan mengenai jadwal dan mekanisme penyelesaian DBH sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak terus-menerus menghadapi ketidakpastian dalam pembiayaan program pembangunan.

Ia juga menekankan bahwa persoalan DBH bukan sekadar urusan administrasi antara pemerintah pusat dan daerah, melainkan berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bantuan Sosial Turun 43,29 Persen, Belanja Modal Berkurang 27,23 Persen

Tekanan anggaran juga terlihat dalam Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 yang disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli pada 25 September 2026.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah disebut mengalami penurunan sekitar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen. Transfer pemerintah pusat terkoreksi sebesar 8,76 persen menjadi sekitar Rp1,370 triliun, sementara belanja daerah dikurangi sekitar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen.

Sejumlah komponen belanja yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat turut mengalami penurunan.

Belanja bantuan sosial tercatat turun 43,29 persen menjadi sekitar Rp979,39 juta. Belanja modal berkurang 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar, sedangkan belanja hibah turun 22,63 persen. Di sisi lain, belanja barang dan jasa justru meningkat sebesar 10,55 persen.

Perubahan komposisi belanja tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penetapan prioritas anggaran di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Prof. Sutan Nasomal mendorong pemerintah daerah bersama DPRD menjelaskan secara terbuka alasan perubahan setiap komponen belanja, termasuk program yang mengalami pengurangan, kegiatan yang ditunda, dan langkah perlindungan terhadap masyarakat rentan.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus disertai perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap pelayanan publik.

Pendidikan dan Kesehatan Harus Tetap Menjadi Prioritas

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian khusus dalam sorotan terhadap penyusutan APBD Kabupaten Siak.

Berdasarkan data alokasi APBD awal 2026 yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak memperoleh anggaran sekitar Rp775,88 miliar. Sementara itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperoleh alokasi sekitar Rp431,34 miliar.

Namun, besaran perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah perlu dipastikan melalui perbandingan dokumen APBD awal dan APBD Perubahan pada periode terkait.

Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak sampai menghambat pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Pemeliharaan dan rehabilitasi sekolah, penyediaan sarana pembelajaran, peningkatan kualitas pelayanan puskesmas, serta ketersediaan fasilitas kesehatan harus tetap diperhatikan dalam penyusunan prioritas belanja.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah mengelola anggaran tidak hanya diukur dari kemampuan menekan pengeluaran, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Infrastruktur Jalan dan Jembatan Perlu Mendapat Perhatian

Penurunan belanja modal sebesar 27,23 persen dalam RAPBD Perubahan 2026 turut menjadi perhatian karena komponen tersebut antara lain mencakup pembentukan dan pengadaan aset pemerintah, termasuk sebagian kegiatan pembangunan infrastruktur.

Apabila ruang belanja modal semakin terbatas, sejumlah kegiatan pembangunan berpotensi mengalami penundaan, bergantung pada prioritas pemerintah daerah dan ketersediaan sumber pembiayaan lainnya.

Prof. Sutan Nasomal menilai pembangunan jalan dan jembatan perlu tetap diperhatikan, khususnya infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan pertanian, serta pusat kegiatan ekonomi.

Infrastruktur yang memadai berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang paling mendesak dan memberikan prioritas kepada pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Proyeksi DBH Migas 2027 Menjadi Tantangan

Tantangan fiskal Kabupaten Siak diperkirakan masih berlanjut pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 5 Oktober 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli disebut membahas proyeksi Dana Bagi Hasil minyak dan gas bumi yang mengalami penurunan tajam.

Berdasarkan informasi yang disampaikan mengenai pertemuan tersebut, penerimaan DBH migas yang sebelumnya pernah mendekati Rp600 miliar diproyeksikan hanya sekitar Rp36 miliar pada 2027.

Angka tersebut merupakan proyeksi penerimaan, bukan realisasi yang telah diterima pemerintah daerah.

Jika proyeksi itu terealisasi, tekanan terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Siak dapat semakin besar. Oleh sebab itu, diperlukan langkah antisipatif melalui perencanaan anggaran yang realistis, penguatan pendapatan asli daerah, serta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas belanja.

Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah pusat perlu memberikan kejelasan kebijakan fiskal kepada daerah penghasil migas agar pemerintah daerah memiliki dasar yang memadai dalam merencanakan pembangunan jangka menengah dan panjang.

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Terbuka kepada Masyarakat

Dalam menghadapi penyusutan APBD, Prof. Sutan Nasomal mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat koordinasi serta membuka informasi pengelolaan anggaran kepada publik.

Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD diharapkan memaparkan secara terperinci perubahan alokasi anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah, terutama yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, serta pekerjaan umum dan penataan ruang.

Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui program yang mengalami pengurangan, kegiatan yang ditunda, dan langkah pemerintah dalam menjaga pelayanan dasar.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengevaluasi efektivitas belanja, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, dan memastikan anggaran yang tersedia digunakan berdasarkan kebutuhan paling mendesak.

Di sisi lain, pemerintah pusat diharapkan memberikan kepastian penyelesaian persoalan DBH sesuai ketentuan serta memperjelas kebijakan transfer ke daerah yang berkaitan dengan kemampuan fiskal Kabupaten Siak.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penyelesaian persoalan ini membutuhkan kerja sama dan keterbukaan dari seluruh pihak, bukan saling melempar tanggung jawab.

Jangan Sampai Masyarakat Menanggung Dampaknya

Penurunan nominal belanja APBD Kabupaten Siak hampir Rp1 triliun dalam perbandingan 2024 hingga 2026 merupakan persoalan yang patut dikaji secara mendalam. Namun, penilaian mengenai penyebab dan tanggung jawab atas penurunan tersebut harus didasarkan pada dokumen anggaran, kebijakan transfer, serta kondisi pendapatan daerah secara menyeluruh.

Sorotan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menempatkan keberlanjutan pelayanan publik sebagai salah satu persoalan utama yang perlu dijawab oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil migas masih memiliki kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi. Karena itu, penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara transparan, terukur, dan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan anak-anak tetap memperoleh pendidikan yang layak, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, warga kurang mampu tetap terlindungi, serta pembangunan jalan dan jembatan yang mendesak tetap berjalan.

Pada akhirnya, persoalan APBD bukan hanya mengenai berkurangnya angka dalam dokumen keuangan, tetapi juga mengenai kemampuan pemerintah menjaga hak masyarakat dan memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Lembaga Bantuan Hukum Profesor Dr. KH. Sutan Nasomal, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA, STIH, dan STIK Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP. BRIGIP).

Redaksi: KRIMSUS86.COM

Pos terkait