Proyek Drainase di Jl. Purnawirawan Gg. Inpres 1 Bandarlampung Disorot, Pondasi Diduga Tak Digali Sesuai Standar Teknis

BANDARLAMPUNG, KRIMSUS86.COM – Pekerjaan pembangunan drainase di Jalan Purnawirawan Gang Inpres 1, RT 03, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, menyusul temuan tim investigasi terkait pemasangan batu pondasi yang disebut tidak diawali dengan penggalian pada bagian kedudukan pondasi.

Berdasarkan hasil pemantauan tim di lokasi, pekerjaan tersebut diduga dilakukan dengan langsung menyusun batu tanpa terlebih dahulu melakukan penggalian pondasi yang diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter. Selain itu, pemasangan batu juga diduga tidak diawali dengan penghamparan adukan semen sebagaimana yang semestinya diterapkan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis proyek.

Berita Lainnya

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi drainase. Apabila dugaan tersebut terbukti dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, konstruksi berpotensi mengalami kerusakan, retak, bahkan ambruk sebelum mencapai umur layan yang direncanakan.

Berdasarkan informasi dokumen pekerjaan yang diperoleh, proyek pembangunan drainase tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

– Nomor kontrak: 602.2/03/KTR-LL/C.O5/PPK-DR/IIII.03/2026

– Nilai kontrak: Rp1.421.910.000,00

– Tanggal kontrak: 3 September 2026

– Masa pelaksanaan: 120 hari kalender

– Pelaksana: CV Rara Bangun Sarana

– Konsultan: CV Wira Teknik Consultant

– Tahun anggaran: 2026

Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.

Pengawasan terhadap proyek infrastruktur diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, serta menghasilkan bangunan yang aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Salah seorang warga setempat menyampaikan harapannya agar pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Warga mengaku mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, tetapi meminta agar kualitas pengerjaan tetap menjadi prioritas.

“Bukan berarti kami tidak berterima kasih kepada pemerintah. Namun, kalau memang pengerjaannya seperti yang kami lihat, saya menyarankan agar bagian yang sudah dipasang diperiksa kembali dan dibongkar apabila terbukti tidak memenuhi standar. Pondasinya terlihat tidak digali. Bagaimana bisa kuat dan bertahan lama kalau pengerjaannya seperti itu?” ungkap sumber setempat.

Warga tersebut juga mengkhawatirkan potensi kerusakan dini apabila kondisi pekerjaan tidak segera dievaluasi oleh pihak berwenang.

Menurutnya, pemeriksaan teknis perlu dilakukan sebelum pekerjaan dilanjutkan lebih jauh agar potensi kerugian akibat kerusakan konstruksi dapat dicegah sejak awal.

Tim investigasi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Namun, saat berada di lokasi, tim tidak menemukan perwakilan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung.

Belum diperolehnya keterangan dari pihak-pihak terkait membuat sejumlah persoalan teknis dalam pekerjaan ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Dugaan ketidaksesuaian konstruksi perlu diperiksa secara objektif dengan mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan lapangan oleh tenaga ahli yang berwenang.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, termasuk memperbaiki atau membongkar bagian pekerjaan apabila hasil pemeriksaan teknis menyatakan hal tersebut diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Rara Bangun Sarana selaku pelaksana, CV Wira Teknik Consultant selaku konsultan, serta Dinas PU Kota Bandarlampung untuk menyampaikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, pengawasan, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Redaksi akan menyajikan informasi lanjutan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

(Wawan/Tim Investigasi)

Pos terkait