JAKARTA – KRIMSUS86.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam kelestarian lingkungan kembali menjadi perhatian publik. Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kerusakan hutan yang berdampak pada habitat satwa liar, khususnya spesies dilindungi dan terancam punah.
Putri menilai, kebakaran hutan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit berpotensi mempersempit habitat satwa liar serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Ia menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak seharusnya mengesampingkan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa.
“Karhutla semakin parah, tetapi yang menjadi korban justru binatang-binatang yang dilindungi. Jangan sampai hutan beserta seluruh kekayaan hayatinya dikorbankan hanya demi menjadikannya mesin pencetak uang melalui perkebunan sawit. Satwa liar tidak bersalah, tetapi mereka harus menanggung akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia,” ungkap Putri Nabila Damayanti, S.H., kepada awak media, Minggu (18/10/2026).
Menurut Putri, hutan bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan rumah bagi berbagai spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, upaya pencegahan karhutla, perlindungan kawasan hutan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius.
Peduli Orangutan Kalimantan, Dukung Pelestarian Satwa
Kepedulian Putri terhadap kelestarian satwa liar juga diwujudkan melalui dukungannya terhadap upaya penyelamatan orangutan Kalimantan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi orang tua adopsi orangutan sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang menghadapi ancaman akibat kerusakan habitat.
“Menjadi orang tua adopsi orangutan merupakan salah satu bentuk kepedulian saya untuk mendukung penyelamatan orangutan Kalimantan. Kita tidak boleh tinggal diam ketika habitat mereka semakin terancam. Dibutuhkan kepedulian bersama agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan orangutan hidup bebas di habitat alaminya,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah, para pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan, mencegah kebakaran, serta melindungi satwa liar.
Menurutnya, pembangunan ekonomi seharusnya berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, sehingga manfaat pembangunan tidak mengorbankan keberlangsungan hidup makhluk lain dan generasi mendatang.
Desak Penegakan Hukum dan Soroti Dampak Asap Karhutla
Lebih lanjut, Putri meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun perusakan lingkungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan balita yang rentan mengalami gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum kepada mereka yang menghancurkan hutan beserta isinya dan menyebabkan polusi asap. Masyarakat yang sebelumnya sehat, termasuk anak-anak usia balita, dapat terdampak ISPA akibat asap karhutla. Dampak kesehatan seperti ini tidak selalu pulih dalam waktu singkat,” tegas Putri.
Ia turut menyampaikan kritik terhadap praktik pembukaan lahan yang berpotensi mengubah kawasan hutan menjadi perkebunan sawit setelah terjadi kebakaran. Menurutnya, setiap dugaan pembakaran maupun alih fungsi kawasan hutan harus diperiksa secara serius agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Yang sangat kami sayangkan, habis karhutla terbitlah ide untuk menanam sawit. Sungguh memprihatinkan apabila hutan Indonesia terus mengalami kerusakan demi kepentingan tertentu. Jangan sampai hutan kita rusak secara menyeluruh karena keserakahan manusia,” tutup Putri Nabila Damayanti, S.H.
Putri berharap seluruh pihak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak memandang hutan semata-mata sebagai sumber keuntungan. Perlindungan hutan, pencegahan karhutla, pemulihan habitat, serta penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.
(Megy//Tim Redaksi)
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya






