TINGKATKAN TATA KELOLA PAJAK DAN PERTANAHAN, BUPATI BUOL HADIRI PENANDATANGANAN MoU DAN PKS REPLIKASI SISGITA

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong penguatan digitalisasi dan transparansi dalam tata kelola pajak serta pertanahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Buol dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Replikasi SISGITA (Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak) yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan kepala daerah dan perwakilan instansi dari 58 daerah otonom yang berkomitmen memperkuat digitalisasi tata kelola pajak dan pertanahan di wilayah masing-masing.

Berita Lainnya

Dalam agenda tersebut, Bupati Buol hadir didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Buol.

SISGITA merupakan inovasi berbasis Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang dirancang untuk mengintegrasikan data pertanahan dan pajak daerah secara lebih terstruktur, presisi, serta dapat dipetakan secara spasial.

Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain meningkatkan akurasi pemutakhiran dan validasi data objek pajak serta Nomor Objek Pajak (NOP).

Selain itu, integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pendataan, sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan terukur.

Bagi Pemerintah Kabupaten Buol, replikasi SISGITA juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital melalui integrasi data lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Kehadiran jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Buol dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen daerah untuk terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data pajak dan pertanahan.

Wali Kota Tangerang Selatan dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas antusiasme pemerintah daerah yang menjadikan SISGITA sebagai salah satu percontohan untuk direplikasi di daerah masing-masing.

Penerapan SISGITA secara bertahap di 58 pemerintah daerah yang telah menandatangani kesepakatan diharapkan dapat mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya kerja sama tersebut, pemerintah daerah peserta diharapkan dapat menyesuaikan implementasi SISGITA dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing, sehingga pemanfaatan data geospasial dapat semakin mendukung perencanaan, pendataan, pelayanan, dan pengelolaan pendapatan daerah.

Sumber: Diskominfo-SP

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

BIRO BUOL, SULTENG / KRIMSUS86.COM

Pos terkait