MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Persoalan kerusakan akses jalan di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Keluhan masyarakat yang disebut telah berulang kali disampaikan bahkan memunculkan wacana penutupan akses jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi infrastruktur yang belum mendapat penyelesaian konkret.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/9/2026). Dalam forum tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah bersama pihak perusahaan dan pemangku kepentingan terkait segera mencari solusi agar persoalan infrastruktur tidak berkembang menjadi konflik sosial.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Supriasihatin, Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SE., MH., serta Anggota Komisi II H. Amri Andi, ST.
Turut hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perkebunan, SKK Migas Sumbagsel, serta PT Muba Energi Maju Berjaya.
DPRD MINTA JANGAN MENUNGGU WARGA BERTINDAK
Dalam RDP tersebut, H. Amri Andi menyampaikan aspirasi masyarakat Jirak Jaya terkait kondisi jalan yang menjadi akses bersama masyarakat dan kendaraan operasional perusahaan.
Ia menegaskan, persoalan yang dibawanya bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Apa yang saya tanyakan dan saya perjuangkan selama ini adalah persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas H. Amri Andi.
Menurutnya, keberadaan perusahaan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, aktivitas perusahaan diharapkan tetap berjalan seiring dengan kepedulian terhadap masyarakat serta kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi jalan yang digunakan bersama oleh masyarakat dan kendaraan operasional perusahaan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat, khususnya ketika memasuki musim hujan. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang jelas dan terukur.
H. Amri Andi menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan. Bahkan, menurutnya, pernah dibahas kemungkinan pengajuan bantuan berupa peralatan maupun alat berat untuk mendukung penanganan jalan.
Namun, masyarakat dinilai membutuhkan kepastian tindak lanjut, bukan hanya pembahasan.
Ia juga menyampaikan adanya informasi mengenai rencana sebagian warga melakukan penutupan jalan sebagai bentuk kekecewaan.
Meski demikian, H. Amri Andi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan secara spontan dan tetap mengedepankan dialog serta mekanisme yang berlaku.
“Saya menegaskan kepada masyarakat, apabila memang ada persoalan, jangan langsung mengambil tindakan tanpa memperjelas apa akar masalahnya. Semua pihak harus duduk bersama dan menyampaikan persoalan secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, penutupan jalan berpotensi menimbulkan persoalan baru serta dapat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Karena itu, pemerintah dan perusahaan diminta segera mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
“Saya tidak ingin masyarakat terus mengeluh tanpa adanya solusi. Pemerintah harus hadir, perusahaan harus memberikan perhatian, dan masyarakat juga harus menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.
TIDAK MENYALAHKAN PERUSAHAAN, TETAPI MENUNTUT TANGGUNG JAWAB
H. Amri Andi juga menegaskan bahwa dirinya tidak serta-merta menyalahkan perusahaan.
Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, keberadaan perusahaan juga harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Saya tidak serta-merta menyalahkan perusahaan. Saya juga memahami bahwa perusahaan dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian. Namun, kebutuhan terhadap investasi dan keberadaan perusahaan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia meminta berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, termasuk kondisi jalan, sumber air, sawah, maupun dampak lain yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah tersebut, dapat dievaluasi secara objektif.
Menurutnya, keluhan yang terus berulang tanpa penyelesaian berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun pihak terkait.
DPRD: PI HARUS MEMBERIKAN MANFAAT NYATA
Pembahasan mengenai kondisi jalan Jirak Jaya juga menjadi perhatian karena RDP Komisi II turut membahas Participating Interest (PI) dan pembiayaan program atau kegiatan non-APBD.
DPRD menilai pembahasan PI tidak semestinya hanya berhenti pada angka dan dokumen administratif. Manfaat dari program dan kebijakan tersebut harus dapat dirasakan masyarakat.
Ketika masyarakat masih menghadapi persoalan akses jalan, sementara aktivitas ekonomi dan operasional terus berjalan, pemerintah bersama pihak terkait dinilai perlu melakukan evaluasi serta menyusun langkah penanganan yang terukur.
H. Amri Andi menyebut kebutuhan masyarakat saat ini antara lain dukungan terhadap penanganan infrastruktur, termasuk ketersediaan alat berat, kendaraan, dan sarana pendukung lainnya.
“Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi yang nyata, terutama terkait kebutuhan penanganan jalan, ketersediaan alat berat, kendaraan, serta sarana lain yang memang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu sampai masyarakat mengambil tindakan.
“Jangan menunggu sampai masyarakat marah. Jangan menunggu sampai jalan ditutup oleh masyarakat. Mari kita bersama-sama selesaikan persoalannya sebelum konflik terjadi,” tegas H. Amri Andi.
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN DITUNTUT LANGKAH KONKRET
RDP Komisi II DPRD Muba diharapkan menjadi momentum untuk mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan, SKK Migas, dan pihak terkait dalam mencari penyelesaian atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat Jirak Jaya.
Persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dapat mengambil langkah konkret.
Masyarakat telah menyampaikan keluhan. DPRD telah menyuarakan aspirasi tersebut. Selanjutnya, pemerintah dan pihak perusahaan diharapkan menunjukkan tindak lanjut yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
PI diharapkan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen, pembangunan tidak berhenti pada laporan, dan aspirasi masyarakat tidak berakhir di ruang rapat.
Penanganan akses jalan di Jirak Jaya dinilai perlu segera mendapatkan perhatian agar persoalan infrastruktur tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.
KRIMSUS86.COM — Lugas, Tegas, Terpercaya, Independen Demi Kepentingan Masyarakat.
(Enismiyana//red)






