Pemkab Banggai Laut Gandeng Kantor Pertanahan Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Bupati Sofyan Kaepa: Demi Kepastian Hukum

BANGGAI LAUT | KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi aset milik pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Dr. Syariatudin, S.SiT., M.A.P., serta disaksikan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Berita Lainnya

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat atas tanah dan aset milik Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Selain memberikan kepastian hukum, program tersebut juga bertujuan mewujudkan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa legalitas aset pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melindungi aset daerah dari berbagai potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengamankan seluruh aset yang dimiliki sehingga mempunyai kepastian hukum yang jelas,” tegas Bupati Sofyan Kaepa.

Menurutnya, seluruh aset pemerintah harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah agar dapat dikelola secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Dr. Syariatudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah melalui pendampingan teknis, koordinasi yang intensif, serta percepatan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Kantor Pertanahan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset daerah sehingga memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Langkah ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Susanto/Red)

Pos terkait