Mediasi Humanis Ipda Purnomo Redam Perselisihan Whidi Lamong dan Dayat, Sepakat Berdamai Demi Kondusivitas Lamongan

LAMONGAN, KRIMSUS86.COM – Perselisihan yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Lamongan akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo. Proses mediasi berlangsung di kediaman Ainy Hidayat (Dayat), kawasan Magersari, Kabupaten Lamongan, Selasa (28/7/2026).

Mediasi tersebut mempertemukan Dayat dengan Suharjanto Widhiyatno (Whidi Lamong), tokoh masyarakat yang dikenal sebagai aktivis sosial dan pegiat UMKM. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat penyelesaian secara damai.

Berita Lainnya

Perselisihan antara kedua pihak bermula dari insiden yang terjadi saat Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan pada 18 Oktober 2025. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum dengan saling melaporkan ke Polres Lamongan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Ipda Purnomo mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi mediasi guna membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak.

Dalam kesempatan itu, Ipda Purnomo menegaskan bahwa pendekatan humanis dan musyawarah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengedepankan musyawarah mufakat demi menjaga kondusivitas wilayah. Lamongan harus tetap aman dan damai (adem ayem),” ujar Ipda Purnomo.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil positif. Pertemuan diakhiri dengan saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian serta komitmen untuk mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Dalam kesepakatan bersama, kedua belah pihak menyatakan sepakat menghentikan segala bentuk perselisihan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Mereka juga berkomitmen untuk saling menghormati, menjaga komunikasi yang baik, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Lamongan.

Perdamaian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud penyelesaian konflik melalui dialog yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, tanpa mengabaikan proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan mediasi yang difasilitasi oleh Ipda Purnomo dinilai menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik sosial dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat persatuan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.

(Rokim, S.Pd//Red)

Pos terkait