MUSI BANYUASIN, Krimsus86.com – Program Keluarga Maju (PKM) yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam upaya pengentasan kemiskinan mendapat perhatian dari masyarakat. Sorotan tersebut berkaitan dengan harapan agar pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap I, sehingga pelaksanaan program semakin akuntabel dan mendapat kepercayaan publik.
Sebagai program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat berharap proses pelaksanaan PKM dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memahami proses seleksi, verifikasi, validasi data, jumlah penerima manfaat, serta indikator yang digunakan dalam penetapan KPM, tanpa harus membuka data pribadi penerima bantuan.
Harapan tersebut juga disampaikan oleh Alek Sandra, salah satu relawan yang mengaku turut membantu proses pendataan awal calon penerima manfaat. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
“Kami ikut melakukan pendataan awal di lapangan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Namun ketika memasuki tahap realisasi, kami tidak lagi dilibatkan. Demi menjaga kepercayaan publik, saya berharap pemerintah membuka informasi mengenai KPM Tahap I serta menjelaskan mekanisme penetapannya secara transparan,” ujar Alek Sandra.
Menurut berbagai kalangan, keterbukaan informasi bukan dimaksudkan untuk membuka identitas pribadi penerima bantuan, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat menilai penjelasan resmi dari pemerintah akan mampu menghindari munculnya berbagai spekulasi terkait proses penetapan penerima manfaat. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai mekanisme seleksi dan hasil verifikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Program Keluarga Maju semakin meningkat.
Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan setiap program bantuan sosial maupun pengentasan kemiskinan di daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui perangkat daerah yang membidangi Program Keluarga Maju diharapkan dapat menyampaikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penetapan KPM Tahap I, hasil verifikasi dan validasi, jumlah penerima manfaat, serta informasi lain yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati perlindungan data pribadi penerima.
Dengan adanya penjelasan resmi tersebut, masyarakat berharap Program Keluarga Maju benar-benar berjalan secara objektif, tepat sasaran, dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Enis/Red)






