BANGGAI LAUT | Krimsus86.com – Pemerintah Desa Mbeleang, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Mbeleang, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Mbeleang Rukman Kairupan, Tenaga Ahli Kabupaten Rizal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangkurung Irwanto L. Malusa, S.Pd., M.Si. yang mewakili Camat Bangkurung, Staf Kecamatan Ali I. Madia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas. Di antaranya peningkatan infrastruktur desa, perbaikan fasilitas umum, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Mbeleang, Rukman Kairupan, menegaskan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Seluruh aspirasi warga kami tampung. Nantinya akan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Rukman.
Ia berharap seluruh program yang nantinya masuk dalam RKP Desa Tahun 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Mbeleang.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten bersama perwakilan Pemerintah Kecamatan Bangkurung memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait mekanisme penyusunan RKP Desa. Mereka mengingatkan agar setiap usulan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan penuh antusias. Peserta secara bergantian menyampaikan berbagai kebutuhan yang dianggap mendesak untuk direalisasikan pada tahun anggaran mendatang. Selain pembangunan fisik, masyarakat juga mendorong peningkatan program pemberdayaan ekonomi, pengembangan potensi desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh usulan yang telah dihimpun akan melalui proses pembahasan dan verifikasi guna menentukan skala prioritas pembangunan Desa Mbeleang Tahun Anggaran 2027. Hasil Musdes tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKP Desa sekaligus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Mbeleang berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
(Susanto//Red)






