Dinsos Jeneponto Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bansos Kesra

Jeneponto | Krimsus86.com – Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait dugaan maraknya pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) secara tidak sah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Sijaya, menegaskan bahwa perubahan atau pemalsuan dokumen penerima BLTS Kesra, khususnya Kartu Keluarga fisik, sama sekali tidak dibenarkan dan tidak memiliki keterkaitan dengan Dinas Sosial.

Berita Lainnya

Menurutnya, program BLTS Kesra merupakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto hanya bertugas melakukan rekapitulasi data penyaluran serta pencatatan transaksi bantuan yang telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami tegaskan bahwa apa yang sekarang berkembang itu kami tidak tahu-menahu. Ada pendamping sosial yang bertugas mendampingi KPM penerima bantuan,” tegas Syamsuddin.

Diketahui, BLTS Kesra merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebesar Rp900.000 yang diberikan kepada keluarga berpenghasilan rendah dan rentan. Bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.

Syamsuddin juga menyayangkan apabila terdapat oknum yang dengan sengaja memanipulasi data demi kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan penerima manfaat yang berhak, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kelakuan oknum ini tidak hanya merugikan penerima manfaat yang sah, tetapi juga merugikan negara,” ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan.

“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Namun, sepenuhnya kami serahkan kepada penegak hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan. Yang jelas, persoalan ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Sosial,” tutup Syamsuddin.

(Andi//red)

Pos terkait