SEKAYU, Krimsus86.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN yang berlangsung di Guest House Bupati Musi Banyuasin, Senin (6/7/2026). Pembentukan unit layanan terpadu ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Yayan, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengungkapkan bahwa berdasarkan data prevalensi tahun 2025, kelompok usia 15–24 tahun kini menjadi kelompok dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi, menggantikan kelompok usia produktif 25–49 tahun.
“Ini merupakan generasi penerus bangsa. Pergeseran ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa upaya pencegahan harus diperkuat sejak dini melalui kolaborasi seluruh pihak,” tegas Hisar.
Ia menjelaskan, pembentukan ULT P4GN merupakan upaya untuk mengintegrasikan layanan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan ULT P4GN sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN maupun aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif. Kehadiran Unit Layanan Terpadu ini diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu memberikan pelayanan cepat, terpadu, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M., menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan remaja.
Menurutnya, meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia 15–24 tahun menjadi perhatian serius karena sebagian besar berada pada jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung penuh implementasi Program P4GN melalui penguatan pendidikan karakter, sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan peserta didik, serta kolaborasi dengan BNN di lingkungan satuan pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mampu membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Yayan.
Ia menambahkan, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan karakter serta peningkatan kesadaran generasi muda melalui pendidikan yang berkelanjutan.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN Kabupaten Musi Banyuasin guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional.
Peninjauan dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta jajaran perangkat daerah. Mereka meninjau fasilitas yang akan menjadi pusat layanan terpadu dalam pelaksanaan program pencegahan, rehabilitasi, edukasi, koordinasi lintas sektor, hingga penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan diresmikannya ULT P4GN, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih terstruktur, efektif, dan berkesinambungan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba sekaligus mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju visi “Muba Maju Lebih Cepat.”
(Enismiana//Redaksi Krimsus86.com)






