Bandar Lampung | Krimsus86.com
Sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), Kepolisian Daerah Lampung memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis, Senin (6/7/2026).
Papan imbauan dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, wisatawan, dan nelayan mengenai pembatasan aktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau demi keselamatan bersama.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa pemasangan papan imbauan merupakan upaya preventif agar masyarakat mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi.
“Kami telah memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.
Selain pemasangan papan imbauan, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia untuk menyampaikan informasi kepada para nelayan yang beraktivitas di perairan sekitar Selat Sunda.
Melalui koordinasi tersebut, para nelayan diimbau untuk sementara waktu tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan tetap menjaga jarak aman sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.
Polda Lampung juga akan terus melakukan sosialisasi serta pemantauan di wilayah pesisir guna memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan.
Masyarakat, wisatawan, dan nelayan diharapkan tidak melakukan aktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang.
(M.Dahlan//Red)






