Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Jurnalis Kamidi, Apresiasi Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial

Jakarta, 30 Juni 2026 – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional, Guru Besar, Rektor Sekolah Tinggi Hukum (STH) Prof. Sutan Nasomal Jakarta, secara simbolis menyematkan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada jurnalis sekaligus penggiat sosial, Kamidi. Penyematan ini disebut sebagai penyematan CFLE ke-1000 dan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi Kamidi dalam dunia jurnalistik dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Penghargaan tersebut menjadi simbol kepercayaan dan pengakuan atas integritas Kamidi yang selama ini aktif menyuarakan kepentingan masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya-karya jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan.

“Jurnalis merupakan pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara benar, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Penyematan gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, serta keberanian dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kamidi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui profesi jurnalistik dan berbagai aktivitas sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE akan menjadi amanah yang saya jaga dengan terus bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik dan kegiatan sosial,” ungkap Kamidi.

Momentum penyematan gelar ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan insan pers dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkokoh nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kemanusiaan.

Dengan semangat “Berani, Independen, dan Berintegritas”, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya supremasi hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta pembangunan bangsa yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai program penyematan gelar CFLE maupun pendidikan paralegal dan profesi advokat, panitia menyediakan layanan informasi melalui Call Center/WhatsApp: 0811-8419-260 yang beroperasi selama 24 jam.

(Red//tim)

Pos terkait