KENDARI, Krimsus86.com – 28 Juni 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengembalikan berkas permohonan izin lingkungan untuk rencana kegiatan usaha di wilayah Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan proses penelaahan terhadap dokumen permohonan yang diajukan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa persyaratan administrasi maupun ketentuan hukum yang diwajibkan belum terpenuhi secara lengkap.
Salah satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah belum diterbitkannya izin pemanfaatan ruang laut dari pemerintah pusat. Selain itu, berdasarkan hasil penelaahan, ditemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan bakau (mangrove) yang diduga dilakukan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DLH Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum memperoleh Persetujuan Lingkungan. Pemerintah tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis sangat penting.
Kawasan hutan bakau di Teluk Moramo merupakan ekosistem strategis yang berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi, habitat berbagai jenis biota laut, tempat berkembang biaknya ikan dan udang, serta penyangga keseimbangan lingkungan pesisir. Oleh karena itu, keberadaan dan kelestariannya harus dijaga demi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
DLH Sulawesi Tenggara juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi setiap tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan kawasan hutan bakau Moramo sebagai aset ekologis yang memiliki nilai strategis bagi kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang.
Pewarta: Risal A.d






