Tapanuli Tengah |Krimsus86.com – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah berhasil memfasilitasi mediasi atas laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri. Mediasi yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) pukul 15.30 WIB di Ruang SPKT Polres Tapanuli Tengah tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan damai.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kepala SPKT IPTU P. Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan pengaduan yang disampaikan oleh seorang perempuan berinisial F (29), warga Kecamatan Pandan, terhadap suaminya berinisial I (29), warga Kelurahan Sibuluan.
Dalam proses mediasi, pelapor menyampaikan sejumlah permasalahan rumah tangga yang dialaminya, termasuk dugaan tindakan kekerasan fisik dan psikis, persoalan nafkah keluarga, serta keberatan atas tindakan terlapor yang membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.
Saat diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi, terlapor mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Ia juga mengakui bahwa kondisi rumah tangga mereka dipengaruhi oleh dampak negatif keterlibatannya dalam aktivitas judi online yang memicu berbagai persoalan dalam keluarga.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polres Tapanuli Tengah memberikan pembinaan, arahan, dan nasihat kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana serta mengutamakan kepentingan dan masa depan kedua anak mereka yang masih berusia balita.
Setelah melalui proses dialog dan mediasi, pelapor menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun demikian, pelapor meminta bantuan petugas untuk mempertemukannya kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.
Merespons permintaan tersebut, petugas Polres Tapanuli Tengah segera melakukan pendampingan dalam proses penjemputan anak dan mempertemukannya kembali dengan sang ibu di SPKT Polres Tapanuli Tengah.
Kegiatan mediasi berakhir dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Pelapor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tapanuli Tengah atas pelayanan, pendampingan, serta fasilitas mediasi yang diberikan sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
Polres Tapanuli Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif dalam menangani setiap pengaduan masyarakat, serta mengedepankan upaya penyelesaian yang mengutamakan kepentingan keluarga dan kemanusiaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Arzaq Khair)






