KAPOLRES KARAWANG TEGAS: ANGGOTA YANG TERBUKTI MELANGGAR AKAN DITINDAK TANPA KOMPROMI

Karawang Krimsus86.com Jumat 5 juni 2026 – Polres Karawang membenarkan bahwa dua anggotanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah peristiwa yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Kedua anggota yang diperiksa masing-masing berinisial SN, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, dan KAM, anggota Polsek Karawang Kota. Keduanya diketahui berada di lokasi kejadian di wilayah Bekasi yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Berita Lainnya

Kasi Humas Polres Karawang menyampaikan bahwa kedua personel tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal guna mengungkap fakta yang sebenarnya terkait keberadaan dan aktivitas mereka di luar wilayah hukum Polres Karawang.

“Benar, saat ini kedua anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Karawang. Kami masih mendalami seluruh informasi yang berkembang dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Kasi Humas Polres Karawang.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada penelusuran apakah keberangkatan kedua anggota tersebut telah dilengkapi surat tugas yang sah serta sesuai dengan prosedur dan mekanisme kedinasan yang berlaku. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses klarifikasi.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa keberadaan kedua anggota tersebut berkaitan dengan kegiatan pengembangan suatu kasus. Namun demikian, pihak Polres Karawang menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Selain memeriksa kedua anggota yang bersangkutan, penyidik internal juga meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang merasa dirugikan maupun saksi yang berada di lokasi kejadian.

Polres Karawang juga tengah menelusuri legalitas surat tugas yang sempat ditunjukkan oleh pihak tertentu saat peristiwa berlangsung. Keabsahan dokumen tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan guna memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan institusi.

Kapolres Karawang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Kasi Humas Polres Karawang.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polres Karawang berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara transparan setelah seluruh fakta dan keterangan dari para pihak berhasil dihimpun secara lengkap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan tindakan intimidasi yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat. Meskipun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.(Dikcy//red)

Pos terkait