Muara Enim Krimsus86.com, 5 Juni 2026 – Pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, berlangsung dengan khidmat di Kantor Desa Tanjung Raya, Jumat (5/6/2026).
Dalam agenda tersebut, terjadi perubahan susunan kepengurusan BPD Desa Tanjung Raya. Jabatan Ketua BPD yang sebelumnya diemban oleh Ardi Nopri kini resmi diserahkan kepada Agus Setiawan. Selain itu, Advin Hadi Koeswoyo dilantik sebagai anggota BPD yang mewakili Dusun IV.
Adapun susunan BPD Desa Tanjung Raya yang baru adalah sebagai berikut:
Agus Setiawan – Ketua
Ermanso – Wakil Ketua
Waheni Asri, S.Pd – Anggota
Febriansyah – Anggota
Advin Hadi Koeswoyo – Anggota
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, atas nama Bupati Muara Enim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan Polsek Rambang, Koramil Rambang-Lubai, KUA Rambang, para Kepala Desa se-Kecamatan Rambang, anggota BPD se-Kecamatan Rambang, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Tanjung Raya.
Dalam sambutannya, Camat Rambang menyampaikan harapan agar para pengurus BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta mampu bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam membangun Desa Tanjung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Camat Rambang.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pewarta: Yurmanto






