Lamongan Krimsus86.com, Juni 2026 – Aktivis sekaligus musisi asal Lamongan, Widhi Lamong, secara resmi melaporkan dugaan praktik korupsi yang disebutnya terjadi secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Menurut Widhi, penetapan tersangka tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong pengungkapan berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai merugikan masyarakat Lamongan.
Widhi menyoroti minimnya perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan tokoh publik, terhadap dugaan praktik korupsi yang menurutnya semakin terlihat nyata. Salah satu contoh yang ia angkat adalah robohnya Gapura Paduraksa di area belakang kompleks Pemkab Lamongan pada 22 Desember 2025 akibat hujan deras disertai angin puting beliung.
Peristiwa tersebut menyebabkan gapura berukuran besar ambruk dan menimpa kendaraan roda tiga milik seorang pedagang yang sedang melintas, sehingga menimbulkan kerusakan kendaraan serta kerugian material. Widhi menilai insiden itu perlu menjadi perhatian serius untuk mengkaji kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran proyek yang terkait.
“Dengan segala keterbatasan, saya berangkat ke Jakarta menggunakan biaya pribadi untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada KPK. Ini saya lakukan karena saya melihat korupsi merupakan persoalan yang merugikan seluruh masyarakat,” ujar Widhi.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Lamongan agar terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Mohon doa warga Lamongan agar perjuangan demi Lamongan yang adil, makmur, lohjinawi, dan bersih dari korupsi dapat terwujud,” ungkapnya.
Selain itu, Widhi menyampaikan pesan, “Salam Rahayu, NKRI Berdaulat, Adil Makmur.”
Menurut pengakuannya, upaya menyuarakan isu dugaan korupsi melalui media sosial tidak selalu mendapat respons positif. Ia mengaku kerap menerima kritik, hujatan, hingga ancaman verbal dari sejumlah pihak. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk terus menyuarakan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Widhi berharap laporan yang disampaikan kepada KPK dapat menjadi bahan telaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tagar: #KorupsiLamongan #SelamatkanLamongan #LamonganMegilan #LamonganTangi #LamonganPoseng
(Red//tim)






