POLRES KEPULAUAN SELAYAR KLARIFIKASI DUGAAN KEKERASAN SAAT PENGAMANAN WARGA, EMPAT PERSONEL DIPERIKSA PROPAM

Selayar Krimsus86.com – Polres Kepulauan Selayar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian saat mengamankan seorang warga di wilayah Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, empat personel yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.(Mil), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, di Jalan RA Kartini, Benteng. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria berinisial ZI yang diduga dalam keadaan mabuk dan mengamuk di area belakang Kantor PLN.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Petugas langsung merespons laporan tersebut untuk melakukan pengamanan. Namun, saat upaya pengamanan dilakukan, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan fisik terhadap petugas,” ujar AKBP Didid Imawan, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan kronologi awal yang dihimpun kepolisian, ZI diduga memukul anggota polisi berinisial MRG pada bagian dada serta menendang anggota lainnya berinisial M pada bagian paha. Setelah itu, petugas membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam perjalanan menuju Mapolres hingga tiba di lokasi, ZI disebut masih melakukan perlawanan, menendang petugas, serta melontarkan kata-kata kasar. Situasi tersebut diduga memicu terjadinya kontak fisik antara petugas dan yang bersangkutan.

Menanggapi tudingan adanya tindakan pemukulan berlebihan terhadap warga tersebut, Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi proses pemeriksaan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun pidana, akan diproses tegas sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Propam Polres Kepulauan Selayar masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang tersedia, termasuk rekaman video apabila ditemukan, serta melakukan verifikasi fakta di lapangan guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga tindakan melawan petugas saat menjalankan tugas.

“Pemeriksaan internal ini bertujuan mengungkap fakta sebenarnya, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penegakan kode etik profesi,” pungkas AKBP Didid Imawan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap empat personel oleh Propam Polres Kepulauan Selayar masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum maupun tindakan disiplin lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(MJ@19)

Pos terkait