Krimsus86.com Indramayu, 3 Mei 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandanghaur bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan truk tronton box di Jalan Umum Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk Hino tronton box bernomor polisi G-8149-OF yang dikemudikan oleh Ratno (37), melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak dari belakang oleh truk Hino tronton box bernopol B-9856-TCN yang dikemudikan oleh Adam (20), warga Kampung Perianta, Desa Perigi, Kabupaten Banten.
Akibat kejadian tersebut, salah satu kendaraan terdorong hingga berpindah jalur ke arah berlawanan (Cirebon–Jakarta), setelah sebelumnya menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU), dua unit rumah warga, serta dua sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Insiden ini sempat menyebabkan gangguan arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kedua pengemudi mengalami luka ringan dan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerusakan kendaraan cukup signifikan dan sempat menghambat arus lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan pengaturan lalu lintas.
“Arus lalu lintas sempat diberlakukan sistem contra flow hingga pukul 16.17 WIB dan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” jelasnya.
Proses evakuasi melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aipda In’amulloh, S.H., Aipda Budi Setiono, Aipda Idin Khafidin, S.H., dan Aipda Jina, S.H., serta didukung unit derek untuk mempercepat penanganan di lokasi.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Nuryadi dan Karwita, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan.
“Masyarakat juga dapat segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas Kapolsek.
(Wardono/Red)






