Krimsus86.com
Toba, 24 April 2026 — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pematang Siantar, Desa Janji Maria Sariburaja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Mastiur Rohani Boru Sitorus (39), seorang pegawai bank yang merupakan warga Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige. Korban mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 3300 AMI dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit HKBP Balige.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BB 3182 EH, Ganecha Scorpia Lumban Tobing (15), seorang pelajar, mengalami luka memar pada kaki sebelah kanan. Penumpangnya, Clara Nency Lumban Tobing (13), juga seorang pelajar, mengalami retak pada ibu jari kaki kiri serta luka lecet pada kaki sebelah kanan.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban melaju dari arah Laguboti menuju Balige.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Ganecha Scorpia Lumban Tobing berboncengan dengan Clara Nency Lumban Tobing juga datang dari arah yang sama. Diduga, pengendara Honda Vario tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak sepeda motor Honda Revo yang berada di depannya.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara serta satu penumpang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, pengendara Honda Revo dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Balige guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.(Arzaq Khair//red)






