Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tamalate

MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Personel Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial HD (20) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). HD diamankan setelah sempat dikejar warga hingga kawasan Masjid 99 Kubah, Center Point of Indonesia (CPI), Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (28/9/2026) pagi.

Terduga pelaku sebelumnya dikejar warga setelah diduga melakukan pencurian telepon seluler di wilayah Kelurahan Barombong. Dalam pelariannya, HD menuju kawasan CPI. Setelah kendaraan yang digunakannya kehabisan bahan bakar, warga yang mengejar kemudian mengamankannya.

Berita Lainnya

Situasi sempat memanas dan HD nyaris menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar yang sedang berjaga di kawasan CPI segera mengamankan HD dan menyerahkannya kepada personel Polsek Tamalate.

Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, HD kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut.

“Pelaku awalnya pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA kedapatan mencuri HP milik warga Kelurahan Barombong. Pelaku kemudian dikejar hingga kawasan CPI. Saat kehabisan bensin, warga mengamankan pelaku dan sempat terjadi tindakan massa. Pelaku kemudian diselamatkan oleh Satpol PP yang berjaga di kawasan tersebut,” ujar Kompol Muhammad Idris saat dikonfirmasi.

Selain dugaan pencurian telepon seluler tersebut, HD juga diduga berkaitan dengan perkara pencurian sepeda motor yang dilaporkan sebelumnya di wilayah hukum Polres Gowa.

Berdasarkan keterangan korban, Luth Mustika Wima, kejadian bermula pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu korban singgah untuk melaksanakan salat Zuhur di Masjid Raya Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, dan memarkir sepeda motornya di area parkiran masjid.

Usai melaksanakan salat, korban kembali ke area parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Kendaraan yang dilaporkan hilang merupakan 1 unit Yamaha Mio Sporty warna hijau dengan nomor polisi DD 3174 HJ, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp6 juta.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian tersebut kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Gowa.

Kompol Muhammad Idris menambahkan, HD saat ini masih diamankan di Mapolsek Tamalate dan selanjutnya menunggu proses penjemputan oleh penyidik Polres Gowa untuk penanganan perkara sesuai laporan yang ada.

“Pelaku saat ini sementara diamankan di Mako Polsek Tamalate, menunggu penyidik Polres Gowa menjemput pelaku berdasarkan laporan korban terkait dugaan pencurian,” jelasnya.

Terkait sangkaan pasal, proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Perkara tersebut selanjutnya ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Robby // Red)

Pos terkait