Krimsus86.com Kolaka Utara, 6 April 2026 — Sengketa kerja sama terkait pengelolaan sediment pond (kolam sedimen) dan pembuangan limbah terjadi antara pemilik lahan dan PT Kasmar Tiar Raya di wilayah Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Pemilik lahan melalui perwakilan keluarga menyatakan telah membatalkan kontrak kerja sama yang sebelumnya disepakati sejak 26 Maret 2022. Pembatalan tersebut dilakukan dengan alasan dugaan pelanggaran kesepakatan oleh pihak perusahaan.
Dalam perjanjian awal, disepakati ukuran sediment pond dan area pengelolaan limbah tertentu. Namun, menurut pihak pemilik lahan, pelaksanaan di lapangan disebut tidak sesuai dengan kesepakatan, termasuk adanya perubahan ukuran tanpa konfirmasi.
Selain itu, pemilik lahan juga mengklaim bahwa kewajiban pembayaran royalti dari aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kuasa hukum pemilik lahan, Darpin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur mediasi sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk melalui fasilitasi aparat setempat.
Namun demikian, upaya mediasi tersebut disebut belum membuahkan hasil karena belum adanya pertemuan langsung antara kedua belah pihak.
“Kami telah beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang jelas dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait, termasuk kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral, guna mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek kontraktual, pihak pemilik lahan juga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti berkurangnya fungsi lahan perkebunan dan pertanian di sekitar lokasi.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Kasmar Tiar Raya belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait sengketa ini masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat.(Mj@19)






