GERAK CEPAT Polsek Biromaru UNGKAP KASUS PENCURIAN, WUJUD NYATA KOMITMEN JAGA KEAMANAN WARGA

Krimsus86.com, Sigi, 27 Februari 2026 – Jajaran Polsek Biromaru, Polres Sigi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Perumahan BTN Aisyah, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

AKP Arifin Mahmud selaku Kapolsek Biromaru menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Korban diketahui meninggalkan rumahnya menuju Desa Tanah Harapan, Kecamatan Palolo.

Berita Lainnya

Korban kemudian menerima informasi dari tetangga melalui panggilan video bahwa kunci pintu rumah dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:

1 (satu) unit televisi

1 (satu) buah karpet

1 (satu) tabung gas elpiji 3 kilogram

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Biromaru segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial F (25) pada Selasa, 23 Februari 2026, di Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, berikut sejumlah barang bukti.

Kapolsek Biromaru menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Biromaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.(Nofli//red)

Pos terkait