KP2R Datangi Polres Halsel, Serahkan Bukti Dugaan PETI di Manatahan

HALMAHERA SELATAN, KRIMSUS86.COM — Komite Pemuda Penyelamat Rakyat (KP2R) mendatangi Mapolres Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (29/9/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan bukti permulaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kedatangan massa aksi tersebut dipimpin Ketua BARAH Ady Hi Adam dan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Harmain Rusli, S.H. Dalam aksi tersebut, KP2R mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Manatahan.

Berita Lainnya

Massa meminta aparat penegak hukum memastikan proses penanganan dugaan PETI dilakukan berdasarkan fakta dan bukti serta menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Dalam orasinya, Harmain mempertanyakan adanya dugaan aktivitas pengolahan material tambang menggunakan tong dan tromol yang menurut KP2R masih berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya berlaku kepada masyarakat kecil,” ujar Harmain dalam aksi tersebut.

Selain menyampaikan aspirasi, KP2R menyerahkan sejumlah dokumentasi dan data yang mereka klaim sebagai bukti permulaan dugaan aktivitas pengolahan mineral ilegal kepada KBO Satreskrim Polres Halsel.

Dalam materi pengaduannya, KP2R juga menyebut sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengolahan emas di Desa Manatahan, di antaranya pengusaha berinisial Hi. La Said dan Sukri, serta Kepala Desa Manatahan Mardan La Munja.

Namun, penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari materi pengaduan KP2R dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai keterlibatan maupun kesalahan pihak yang disebut. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Para pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

KP2R menyatakan kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum terhadap perkara PETI yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Labuha. Mereka meminta agar seluruh laporan mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal diproses berdasarkan mekanisme hukum dan standar pembuktian yang sama.

Ketua BARAH Ady Hi Adam menegaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan dugaan PETI tersebut.

“Yang kami minta adalah kejelasan dan konsistensi dalam penegakan hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ady.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Halsel yang menerima massa aksi menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi dan kontrol sosial yang dilakukan KP2R.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap bukti permulaan yang diserahkan serta menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

KP2R kemudian menyatakan akan mengawal perkembangan laporan tersebut. Mereka juga menyampaikan rencana untuk meneruskan pengaduan kepada tingkat kepolisian yang lebih tinggi apabila laporan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil verifikasi maupun langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan KP2R di Desa Manatahan.

KRIMSUS86.COM masih berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab dari seluruh pihak yang namanya disebut dalam materi pengaduan.

Tim Investigasi KRIMSUS86.COM / Labuha

Mirwan Taher // Red

Pos terkait