Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

KRIMSUS86.COM, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur terus menggelorakan kampanye keselamatan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan digelar secara serentak.

Melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya di ruas jalan tol. Kegiatan ini difokuskan pada edukasi penggunaan lajur yang tepat, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan bus.

Berita Lainnya

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan bahwa jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu (15/2) malam.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, guna meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.

Flyer yang dibagikan berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri di jalan tol, khususnya bagi kendaraan truk dan bus. AKBP Hendrix menegaskan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan untuk mendahului.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 108 ayat (2) yang menyebutkan bahwa penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas. Selain itu, pada Pasal 108 ayat (3) dijelaskan bahwa pada jalan dengan lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih rendah.

“Saya mengajak seluruh pengguna jalan, terutama angkutan barang dan angkutan orang, untuk bersama-sama tertib berlalu lintas di jalan tol. Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah yang utama,” ujar AKBP Hendrix, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan terkait penggunaan jalur, baik di jalan tol maupun jalan arteri yang memiliki lebih dari satu lajur,” tegasnya.

AKBP Edith menambahkan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas petugas di lapangan.

Selain penertiban penggunaan lajur, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Truk dengan muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai aturan dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ODOL juga kerap memicu kemacetan panjang,” pungkas AKBP Edith.

Dengan adanya kegiatan ini, Ditlantas Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

(MEDIA GROUP FRIC)

Pos terkait