HARI KE-10 OPERASI KESELAMATAN TOBA 2026,PELANGGARAN LALU LINTAS TURUN 56,7 PERSEN

Krimsus86.com, Medan – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lapangan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data penegakan hukum (Gakkum) hingga Rabu (11/2), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.322 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 56,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 3.052 kasus.

Berita Lainnya

Adapun rincian penindakan sebagai berikut:

Tilang elektronik (ETLE): 252 kasus (meningkat dari 52 kasus pada tahun 2025).

Tilang non-ETLE: 66 kasus (menurun dari 905 kasus).

Teguran: 969 kasus (menurun dari 2.095 kasus).

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 29 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-10, total penindakan tercatat sebanyak 10.667 tindakan, dengan rincian:

ETLE: 1.692 kasus

Non-ETLE: 604 kasus

Teguran: 8.265 kasus

Travel ilegal: 17 kasus

ODOL: 89 kasus

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa tren penurunan pelanggaran ini merupakan indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Operasi Keselamatan Toba 2026 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Penurunan angka pelanggaran hingga lebih dari 56 persen menjadi indikator positif bahwa kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.

Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Polda Sumatera Utara mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang terukur diharapkan mampu mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.(Arzaq Khair)

Pos terkait