JAKARTA, KRIMSUS86.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan melalui peluncuran SIM Digital berbasis aplikasi serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB). Atas inovasi tersebut, Korlantas Polri menerima Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri yang telah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan ini merupakan implementasi nyata reformasi birokrasi yang sejalan dengan prinsip Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai Penasihat Ahli Kapolri, Edi menilai peluncuran SIM Digital dan e-BPKB menjadi bukti nyata transformasi pelayanan lalu lintas yang semakin modern, cepat, transparan, serta mampu meminimalkan praktik pemalsuan dokumen melalui penerapan teknologi berstandar tinggi.
Menurutnya, kehadiran kedua inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan data.
Berdasarkan hasil riset lapangan yang dilakukan Lemkapi, inovasi pelayanan digital Korlantas Polri juga mendapat respons positif dari masyarakat. Digitalisasi dinilai mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran lalu lintas di daerah untuk terus berinovasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujar Edi, yang juga merupakan anggota Kompolnas periode 2012–2016.
Ia menambahkan, transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum secara profesional.
Selain itu, inovasi tersebut juga mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menitikberatkan pada pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Lemkapi. Ia menegaskan bahwa Korlantas Polri akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kualitas layanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.(Red//tim)






