Mayat Pria Ditemukan di Parit Kebun Sawit PT Hindoli, Polisi Tegaskan Bukan Korban Pembunuhan

MUSI BANYUASIN | KRIMSUS86.COM – Penemuan sesosok mayat pria di aliran parit kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Blok G.29/30, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (2/8/2026) pagi, sempat menggegerkan warga sekitar.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga kepada Polsek Keluang sekitar pukul 08.45 WIB.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Keluang bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Musi Banyuasin langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S. Hutahaean, S.M., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Muba langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi terhadap korban, serta memasang garis polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.

Di tengah beredarnya berbagai spekulasi di masyarakat, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kematian korban bukan disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, AKP Apriansyah menjelaskan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan korban meninggal dunia akibat gangguan jantung.

“Mohon izin, untuk kasus ini bukan pembunuhan, melainkan jantung, terbukti dari hasil keterangan dokter Rumah Sakit Bhayangkara setelah jenazah Chandra diautopsi pada malam hari setelah kejadian,” terang AKP Apriansyah.

Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara pada malam hari setelah penemuan jenazah.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan tindak pidana tanpa dasar yang jelas.

Polisi menegaskan bahwa setiap penemuan jenazah akan ditangani sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, identifikasi, hingga pemeriksaan medis forensik, guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah, profesional, dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian menyatakan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat gangguan jantung dan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana pembunuhan.

(Enis//red)

Pos terkait