Ketua LSM JPKP DPD OKU Raya Tegaskan Tidak Pernah Layangkan Surat ke Instansi Pemerintah

Krimsus86.com, Baturaja, OKU, Selasa (10/02/2026) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) OKU Raya, Jasahardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melayangkan surat konfirmasi, klarifikasi, maupun pelaporan kepada instansi pemerintah atau institusi mana pun di wilayah OKU Raya, baik Kabupaten OKU Induk, OKU Timur, maupun OKU Selatan, selama satu tahun terakhir.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan yang diterima oleh Ketua DPD JPKP OKU Raya terkait adanya oknum yang mengatasnamakan LSM JPKP DPD OKU Raya dengan melayangkan surat kepada sejumlah instansi pemerintah.

Berita Lainnya

“Apabila ada pihak yang mengatasnamakan JPKP DPD OKU Raya dan mengirimkan surat ke instansi pemerintah, baik berupa surat konfirmasi, klarifikasi, maupun pelaporan, maka surat tersebut agar tidak ditanggapi. Karena tidak ada konfirmasi ataupun persetujuan dari saya selaku Ketua,” tegas Jasahardi.

Ia menegaskan bahwa selama satu tahun terakhir, dirinya selaku Ketua JPKP DPD OKU Raya tidak pernah mengirimkan surat apa pun kepada dinas atau instansi pemerintah, terlebih lagi melakukan pelaporan terhadap instansi kepada aparat penegak hukum.

Menurut Jasahardi, pemberitahuan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi dan klarifikasi, mengingat semakin banyaknya laporan dari berbagai pihak mengenai adanya oknum yang secara sengaja mencatut nama LSM JPKP DPD OKU Raya untuk kepentingan tertentu.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Jasahardi mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah maupun pihak terkait agar apabila menerima surat yang mengatasnamakan LSM JPKP DPD OKU Raya, sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) terdekat.

“Oknum yang mencatut nama LSM JPKP DPD OKU Raya agar dapat diproses secara hukum, karena tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM JPKP,” pungkasnya.

(Red//Tim)

Pos terkait