Parigi Moutong | Krimsus86.com – Warga di wilayah Lembah Tinombala menuding aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Karya Mandiri sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir yang berulang kali melanda sejumlah desa di kawasan tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat excavator berlangsung siang dan malam di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi tersebut disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan mengancam infrastruktur vital masyarakat, termasuk jembatan gantung yang menjadi akses utama menuju area perkebunan dan sentra produksi warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah desa. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang dinilai mampu menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS tersebut.
“Warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, tetapi terkesan tidak mendapat respons yang memadai sehingga masyarakat akhirnya menghubungi tim media untuk menyampaikan kondisi yang terjadi,” ujar sumber tersebut.
Selain merusak DAS, warga juga menuding aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri merupakan hasil dari praktik transaksional yang melibatkan sejumlah pihak sehingga para pemodal atau cukong tambang dapat beroperasi dengan leluasa. Bahkan, terdapat dugaan penyerobotan lahan hutan rakyat hingga kawasan yang diduga merupakan hutan lindung.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, sejumlah pihak disebut menguasai lahan dalam skala besar yang diduga berasal dari perubahan batas wilayah atau rekayasa patok lahan. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Warga menilai kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan tambang secara masif telah menghilangkan tutupan vegetasi yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air. Akibatnya, air hujan mengalir langsung ke wilayah rendah tanpa hambatan alami sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.
Seorang warga juga mengungkapkan dugaan adanya pungutan terhadap para pengelola tambang yang ingin beroperasi di kawasan DAS. Dalam keterangannya, warga menyebut Kepala Desa Karya Mandiri bersama dua orang yang disebut sebagai koordinator lapangan berinisial GST dan RIF diduga melakukan pengumpulan dana dari aktivitas tambang. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber warga dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Desa Karya Mandiri. Warga juga meminta dilakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun dugaan pelanggaran lainnya.
Selain itu, warga mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemulihan lingkungan pada kawasan DAS yang mengalami kerusakan guna mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang lebih besar di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karya Mandiri, GST, RIF, maupun pihak kepolisian yang disebut dalam keterangan warga belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Pewarta: Faisal, SH






