INDRAMAYU, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM – Polres Indramayu resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran Tim URC tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kamis (23/7/2026), sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat dalam menanggulangi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pada hari ini, Kamis 23 Juli 2026, Polres Indramayu menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Kapolres menjelaskan, Tim URC Polres Indramayu terdiri dari 10 personel pilihan. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut akan didukung penuh oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel kepolisian di tingkat polsek sesuai kebutuhan serta dinamika situasi di lapangan.
Tim URC diposisikan sebagai garda terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, serta berbagai gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya.
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat yang mempunyai tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu,” jelasnya.
Selain penindakan, Kapolres menegaskan bahwa langkah preventif tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, intensitas patroli rutin dan kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat akan terus ditingkatkan.
“Namun yang lebih utama adalah bagaimana upaya pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat seperti yang hari ini kami luncurkan,” tambahnya.
AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan agar tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan menindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, operasional Tim URC Polres Indramayu akan terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan maupun panggilan darurat dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi kejadian.
“Setiap kebutuhan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana,” jelas Kapolres.
Dengan dibentuknya Tim URC tersebut, Polres Indramayu optimistis pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, profesional, dan responsif. Kehadiran unit ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Wardono – Korwil Jawa Barat






