Deru Ekskavator Disebut Masih Terdengar, Publik Pertanyakan Cakupan Penyisiran
BUOL, KRIMSUS86.COM — Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari masyarakat dan National Corruption Watch (NCW) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Sorotan tersebut tidak hanya berkaitan dengan alat berat jenis ekskavator yang telah ditemukan maupun diamankan dalam operasi sebelumnya, tetapi juga menyangkut cakupan penyisiran terhadap seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Sejumlah warga mengaku masih mendengar suara mesin ekskavator pada malam hari di sekitar kawasan Sungai Bodi. Selain itu, terdapat informasi masyarakat mengenai sejumlah titik yang diduga belum tersentuh penyisiran, antara lain kawasan Mohuhulo dan Lomuli yang disebut berada sekitar satu kilometer dari wilayah Nunuk.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan sumber suara alat berat maupun dugaan aktivitas pertambangan yang dimaksud.
NCW Minta Penindakan Dilakukan Secara Menyeluruh
Ketua NCW Perwakilan Sulawesi Tengah, Drs. Adrian Tolinggi, meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh titik yang terindikasi aktivitas PETI mendapat perhatian dalam operasi penertiban.
Menurut Adrian, penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan terhadap lokasi tertentu.
“Kalau mau menertibkan, tertibkan semuanya. Jangan sampai terkesan ada tebang pilih,” kata Adrian Tolinggi kepada Tinombala.com, Kamis, 24 September 2026.
Operasi penertiban tersebut diketahui melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Gakkum Sulawesi Tengah, KPH Gunung Dako, kejaksaan dan Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Keterlibatan sejumlah institusi tersebut membuat masyarakat berharap operasi mampu memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai keberadaan aktivitas PETI di kawasan hutan yang menjadi sasaran penertiban.
Fokus Pertanyaan Bukan Hanya Alat Berat
Perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju pada jumlah ekskavator yang ditemukan, tetapi juga pada sejauh mana kawasan telah dilakukan penyisiran.
Sejumlah pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain mengenai luas kawasan yang telah diperiksa, titik-titik yang sudah dipetakan, serta apakah kawasan Bodi, Nunuk, Mohuhulo dan Lomuli seluruhnya telah masuk dalam cakupan operasi.
Selain itu, informasi mengenai dugaan masih terdengarnya aktivitas alat berat pada malam hari juga dinilai perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Apabila informasi tersebut benar, aparat dapat memastikan apakah suara alat berat berkaitan dengan aktivitas PETI atau berasal dari kegiatan lain yang sah.
KPH Sebut Penertiban Berkaitan dengan Pengamanan Kawasan Hutan
Kepala KPH Pogogul, Abram, sebelumnya menyampaikan bahwa penertiban aktivitas PETI di kawasan hutan berkaitan dengan kewenangan pengamanan kawasan hutan negara dan memiliki dasar hukum.
Pernyataan tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media.
Setelah operasi berjalan, perhatian publik kemudian tertuju pada pelaksanaan penertiban di lapangan, khususnya mengenai luas wilayah dan titik-titik yang telah dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di titik lain dapat diverifikasi secara objektif.
NCW dan Masyarakat Menunggu Penjelasan Resmi
NCW bersama masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai cakupan operasi penertiban PETI di kawasan tersebut.
Beberapa hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain apakah seluruh titik yang terindikasi telah dipetakan, apakah kawasan Mohuhulo dan Lomuli telah diperiksa, berapa luas wilayah yang telah disisir, berapa titik aktivitas PETI yang ditemukan, serta bagaimana tindak lanjut terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas alat berat setelah operasi dilakukan.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses penertiban serta hasil kegiatan di lapangan.
KRIMSUS86.COM masih menunggu keterangan resmi dari Gakkum, KPH dan instansi terkait mengenai cakupan serta hasil operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Paleleh Barat.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Gakkum, KPH, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan data di lapangan.
Reporter: Syafri Sakula, S.IP
BIRO BUOL, SULTENG / KRIMSUS86.COM






