Kirims86.com-Jatim,Inge Marita (28), ibu muda yang viral memaki pemotor hingga menoyor bocah SD di Kota Mojokerto, ternyata seorang residivis pencurian. Berdasarkan SIPP PN Sidoarjo, Inge bersama ibunya, Lindawati (55) mencuri di rumah Khusnul Latifah, warga Sidoarjo, pada 18 Juni 2018 sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, Inge mencuri 3 gelang emas masing-masing seberat 18 gram, 3,25 gram dan 1,95 gram, serta cincin emas 5 gram dan 1 ponsel dari kamar Khusnul. Mereka berpura-pura halal bihalal ke rumah Khusnul. Inge lantas menumpang ke kamar mandi, sementara Lindawati mengajak korban keluar untuk mengalihkan perhatian.
Akibatnya, Khusnul rugi sekitar Rp 20 juta. Inge menjual perhiasan curian di Pasar Blauran, Surabaya sebesar Rp 1.300.000 dan Rp 850.000. Sedangkan ponsel korban dijual di Mojokerto Rp 1.250.000.
Lindawati dan Inge divonis bersalah oleh majelis hakim PN Sidoarjo pada 10 Oktober 2018. Inge yang saat itu berusia 20 tahun, divonis 1 tahun penjara. Sedangkan ibunya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
“Untuk kasus yang pernah dilakukan terlapor atas nama Inge, informasi dari Kanit 3 (Pidana Umum) benar.” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan.
(Ef/red)






