LOMBOK TIMUR | Krimsus86.com – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur saat salah seorang tahanan melangsungkan prosesi akad nikah di dalam ruang tahanan. Prosesi pernikahan berlangsung dengan lancar, disaksikan oleh tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga kedua mempelai, serta para saksi.
Akad nikah berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan menjadi momen emosional yang diwarnai haru serta kebahagiaan dari keluarga maupun para saksi yang hadir menyaksikan bersatunya kedua mempelai dalam ikatan suci pernikahan.
Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur, resmi mempersunting NP, seorang ibu rumah tangga yang juga berasal dari Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa prosesi akad nikah tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu setelah pihak kepolisian memberikan izin sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian prosesi pernikahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
Pemberian izin tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Melalui kesempatan tersebut, diharapkan mempelai pria memperoleh semangat baru untuk menjalani proses hukum dengan baik sekaligus mempersiapkan kehidupan yang lebih baik bersama keluarga di masa mendatang.
Polres Lombok Timur juga berharap masyarakat dapat melihat kebijakan ini sebagai bentuk pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugasnya.(Sahidan Agung.SH//red)






