SUNGAI TABONG DIDUGA JADI LOKASI PERSEMBUNYIAN ALAT TAMBANG ILEGAL, WARGA BUOL–TOLITOLI MINTA PENERTIBAN TUNTAS

BUOL–TOLITOLI, KRIMSUS86.COM — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Sungai Tabong, wilayah perbatasan Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah warga menginformasikan bahwa alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin tidak sepenuhnya meninggalkan kawasan tersebut setelah muncul kabar adanya rencana penertiban oleh aparat penegak hukum (APH) dan tim penegakan hukum (Gakkum) bidang kehutanan.

Berita Lainnya

Menurut keterangan warga yang memantau kawasan Sungai Tabong, beberapa alat berat diduga berpindah ke lokasi yang lebih tinggi dan tersembunyi. Kondisi tersebut oleh warga setempat disebut sebagai “tiarap”, yakni berhenti sementara di lokasi tertentu dan diduga berpotensi kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.

Namun demikian, informasi mengenai keberadaan alat berat, status perizinan kegiatan pertambangan, serta dugaan aktivitas operasional tersebut masih perlu diverifikasi langsung oleh instansi berwenang.

Warga di kedua wilayah berharap penanganan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Tabong dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Mereka meminta apabila ditemukan alat berat yang terbukti digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum, aparat dapat melakukan tindakan sesuai kewenangan, termasuk mengamankan peralatan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui proses hukum.

“Kalau hanya dipindahkan atau bersembunyi sementara, kami khawatir aktivitasnya kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga berharap pengawasan dilakukan secara rutin, sehingga penanganan tidak hanya berlangsung ketika terdapat informasi mengenai rencana operasi penertiban.

Posisi Sungai Tabong yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli dinilai membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, instansi kehutanan, serta instansi terkait lainnya memastikan kewenangan dan tanggung jawab pengawasan di kawasan tersebut berjalan secara jelas.

Warga berharap tidak terjadi kondisi ketika suatu lokasi dianggap sebagai tanggung jawab wilayah lain sehingga pengawasan menjadi tidak optimal.

Selain persoalan aktivitas pertambangan, masyarakat juga menyoroti potensi dampak terhadap lingkungan apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Masyarakat Buol dan Tolitoli meminta pihak berwenang:

Melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kawasan Sungai Tabong.

Memastikan status perizinan kegiatan pertambangan dan penggunaan alat berat di lokasi.

Mengidentifikasi serta mengamankan alat berat apabila terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai ketentuan hukum.

Melakukan pengawasan dan patroli secara berkelanjutan.

Meningkatkan koordinasi antara aparat dan pemerintah di Kabupaten Buol serta Kabupaten Tolitoli.

Menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memastikan aspek perlindungan lingkungan menjadi bagian dari penanganan persoalan tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan penanganan yang hanya bersifat sementara. Mereka berharap apabila dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut terbukti, penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan.

Di sisi lain, seluruh informasi mengenai dugaan keberadaan alat berat yang “tiarap” di kawasan Sungai Tabong perlu mendapatkan verifikasi lapangan dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum terdapat bukti yang cukup.

KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan informasi terkait kondisi Sungai Tabong, termasuk langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengecekan, pengawasan, maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

(Syafri Sakula, S.I.P)

Pos terkait