Sumur Minyak Kembali Terbakar, Warga Keluang Pertanyakan Pengawasan

MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Kebakaran kembali terjadi di kawasan sumur minyak yang berada di Pintu Air 4, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis malam (3/9/2026).

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar 10–15 menit. Meski api telah padam dan tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini kembali menimbulkan keresahan masyarakat serta pertanyaan mengenai kondisi dan aktivitas di sekitar lokasi sumur minyak tersebut.

Berita Lainnya

Informasi yang dihimpun awak media pada Jumat (4/9/2026), menyebutkan api sempat berkobar di kawasan sumur minyak. Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Seorang warga Kecamatan Keluang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Memang benar ada kebakaran sumur minyak di Pintu Air 4 semalam,” ungkapnya.

Warga berharap kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait, khususnya menyangkut aspek keselamatan, pengawasan lokasi, serta dugaan adanya aktivitas pengolahan minyak yang tidak sesuai ketentuan di wilayah tersebut.

“Sebagai warga tentu kami resah. Yang kami pertanyakan, bagaimana pengawasan terhadap lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi Pastikan Tidak Ada Korban, Penyebab Masih Didalami

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah membenarkan adanya kebakaran tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, sumur minyak yang terbakar tersebut dalam kondisi tidak beraktivitas saat kejadian.

“Kebakaran sumur yang tidak beraktivitas. Kebakaran selama 10–15 menit,” jelas AKP Apriansyah.

Ia memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Korban nihil. Untuk penyebab kebakaran masih dalam lidik,” ujarnya.

AKP Apriansyah juga menyampaikan bahwa penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya ditangani oleh Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin.

“Sekarang naik sidik,” tegasnya.

Api Padam, Penyebab Kebakaran Masih Menjadi Pertanyaan

Meskipun kebakaran berlangsung relatif singkat, peristiwa tersebut meninggalkan sejumlah pertanyaan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Apabila benar sumur tersebut dalam kondisi tidak beraktivitas, penyidik perlu mengungkap sumber api, kondisi lokasi sebelum kejadian, serta faktor-faktor lain yang mungkin berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di sekitar lokasi.

KRIMSUS86.COM menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal dalam pemberitaan ini masih berupa pertanyaan dan aspirasi masyarakat, sehingga diperlukan pembuktian serta pendalaman dari aparat penegak hukum.

Kini publik menunggu hasil penyidikan Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Api telah padam. Namun, penyebabnya masih menunggu jawaban dari proses penyidikan.

(Enis Biro Kab. Muba//red)

Pos terkait