JAKARTA | KRIMSUS86.COM — Pakar Hukum Internasional, Prof. DR Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti serius ancaman peredaran narkotika yang menurut pandangannya telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu sasaran pasar jaringan narkoba internasional.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/9/2026), Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, konsisten, dan terukur dalam memberantas jaringan narkotika, termasuk terhadap bandar besar, jaringan internasional, kurir yang terbukti terlibat, maupun pihak-pihak lain yang secara sah terbukti membantu kejahatan tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketegasan pemberantasan narkoba harus tetap dilaksanakan berdasarkan hukum dan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan narkoba. Tetapi seluruh proses penindakan dan penghukuman tetap harus berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang lepas dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Menurutnya, narkotika telah menimbulkan dampak sosial yang sangat besar. Penyalahgunaan narkoba, kata dia, tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan anak-anak.
Ia menilai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan dan masa depan korban membutuhkan penanganan serius dan proses pemulihan yang tidak mudah.
“Korban narkoba sangat banyak. Dampaknya dapat merusak kehidupan, masa depan, keluarga, bahkan kesehatan para korban. Karena itu negara harus benar-benar serius melakukan pencegahan, penindakan dan rehabilitasi,” ujarnya.
Indonesia Jangan Dijadikan Pasar Jaringan Narkoba Internasional
Prof. Sutan Nasomal berpandangan bahwa masuknya narkotika dari luar negeri maupun aktivitas produksi narkotika di wilayah Indonesia harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan bangsa.
Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang bagi jaringan kejahatan transnasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat produksi maupun pasar peredaran narkoba.
Ia juga meminta agar apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam melancarkan jaringan narkotika, maka persoalan tersebut harus ditindak secara transparan dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila ada pihak mana pun yang terbukti membantu, memfasilitasi atau melindungi jaringan narkoba, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan,” katanya.
Prof. Sutan juga mendorong seluruh jajaran aparat di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara serius, khususnya di wilayah-wilayah yang masih menjadi jalur masuk dan peredaran jaringan narkotika.
Ia menilai pimpinan institusi penegak hukum di setiap daerah harus memiliki komitmen kuat untuk memberantas jaringan narkoba tanpa pandang bulu.
Soroti Judi Online dan Aliran Dana ke Luar Negeri
Selain persoalan narkotika, Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti ancaman perjudian online atau judi online yang dinilainya telah menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu terus memperkuat langkah pemberantasan jaringan perjudian online, termasuk memutus akses, aliran dana dan jaringan pelaku yang berada di dalam maupun luar negeri.
Prof. Sutan meminta persoalan narkoba dan judi online tidak dipandang sebagai persoalan biasa karena keduanya dapat memberikan dampak luas terhadap masyarakat.
“Negara harus benar-benar serius. Mafia narkoba dan jaringan perjudian online harus diperangi dengan langkah hukum yang tegas, profesional dan berkesinambungan,” ujarnya.
Harap Presiden Perkuat Perang Melawan Mafia
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan harapannya agar pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika dan perjudian online melalui koordinasi seluruh institusi terkait.
Menurutnya, perang terhadap kejahatan narkoba dan perjudian online membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, institusi keuangan serta dukungan masyarakat.
“Indonesia harus dilindungi dari ancaman kejahatan narkoba dan perjudian online. Ketegasan negara sangat dibutuhkan, tetapi semuanya harus dilakukan sesuai hukum dan prinsip keadilan,” pungkasnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun perjudian online di lingkungan sekitarnya.
Pemberantasan narkoba dan judi online, menurut Prof. Sutan Nasomal, harus menjadi gerakan bersama untuk menjaga generasi bangsa, keamanan masyarakat dan masa depan Indonesia.
Narasumber:
Prof. DR Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / Association of Young Indonesian Advocates, Ketua YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., Rektor Universitas STIA-STIH PRONASS, serta Ketua Umum YPP BRIGIP.
JAKARTA | KRIMSUS86.COM
Tegas • Lugas • Terpercaya
Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers






