LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — Persoalan pengelolaan limbah cair pada fasilitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat.
Warga meminta pemerintah daerah dan instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan pada fasilitas tersebut.
Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan informasi dan dugaan adanya limbah cair yang mengalir menuju saluran drainase yang digunakan masyarakat, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan terhadap operasional dapur MBG selama kurang lebih tujuh bulan berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas dapur MBG tersebut telah beroperasi sekitar tujuh bulan. Namun, perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait disebut mulai terlihat setelah persoalan pengelolaan limbah menjadi pemberitaan dan mendapat perhatian publik.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sistem pengawasan yang telah berjalan selama fasilitas tersebut beroperasi.
Masyarakat mempertanyakan, apabila benar terdapat persoalan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, sejauh mana pengawasan telah dilakukan sebelumnya dan apakah sistem IPAL di lokasi tersebut pernah diperiksa secara teknis.
Warga Minta Pemeriksaan Lapangan Menyeluruh
Warga Desa Way Gelam meminta agar persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan melalui teguran atau pemeriksaan administratif semata.
Masyarakat menginginkan adanya pemeriksaan langsung di lapangan yang meliputi kondisi konstruksi IPAL, fungsi setiap unit pengolahan, sistem dan jalur pembuangan akhir, serta pengujian kualitas air limbah yang keluar dari fasilitas tersebut.
Menurut warga, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai apakah sistem pengolahan limbah telah berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar yang berlaku.
“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah ramai diberitakan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tunjukkan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Warga Harap Bupati dan Instansi Berwenang Turun Tangan
Masyarakat juga berharap Bupati Lampung Selatan mengambil langkah koordinasi serta memastikan instansi teknis yang memiliki kewenangan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap persoalan yang berkembang.
Selain itu, warga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai tugas, kewenangan, dan mekanisme pemeriksaannya, dapat memberikan perhatian apabila terdapat aspek penggunaan atau pengelolaan keuangan negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan fasilitas tersebut.
Bagi masyarakat, program pemerintah yang menggunakan anggaran negara harus berjalan secara akuntabel serta memperhatikan aspek pelayanan, kesehatan, sanitasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.
DLH dan Pihak Kecamatan Diharapkan Berikan Penjelasan
Sorotan masyarakat juga diarahkan kepada instansi yang memiliki fungsi dalam pengawasan lingkungan serta unsur pemerintah di tingkat wilayah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai apakah sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah dapur MBG Way Gelam.
Masyarakat juga berharap adanya kejelasan mengenai hasil pemeriksaan apabila memang pernah dilakukan, termasuk apakah sistem pengolahan air limbah yang tersedia telah memenuhi ketentuan teknis dan persyaratan lingkungan yang berlaku.
Hal serupa juga menjadi perhatian terhadap peran Kecamatan Candipuro dan unsur terkait yang melakukan koordinasi serta monitoring operasional di wilayah tersebut.
Warga berharap dapat diketahui secara jelas sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap operasional dapur MBG selama kurang lebih tujuh bulan terakhir.
Masyarakat menilai penting adanya penjelasan terbuka agar tidak muncul kesan bahwa pengawasan baru dilakukan setelah persoalan mendapat sorotan media.
Jangan Tunggu Lingkungan Terdampak
Masyarakat menilai persoalan limbah cair tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan.
Apabila pemeriksaan teknis nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pengelolaan atau pembuangan limbah, maka langkah perbaikan dan tindakan sesuai ketentuan perlu dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Namun demikian, masyarakat juga menekankan pentingnya pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta teknis, termasuk melalui pengujian kualitas air limbah oleh pihak atau laboratorium yang berkompeten.
Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan dugaan maupun pengamatan visual.
Publik berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting, antara lain:
Apakah sistem IPAL di dapur MBG Way Gelam berfungsi dengan baik?
Apakah kualitas air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku?
Ke mana aliran pembuangan akhir limbah tersebut?
Apakah seluruh dokumen dan persyaratan lingkungan telah dipenuhi?
Sejauh mana pengawasan telah dilakukan selama dapur tersebut beroperasi?
Publik Menunggu Jawaban dan Tindakan Nyata
Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Warga Desa Way Gelam berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik di ruang pemberitaan, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terbuka, objektif, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pertanyaan publik pun terus mengemuka.
Jika dapur MBG telah beroperasi sekitar tujuh bulan, siapa yang selama ini melakukan pengawasan? Apakah sistem IPAL pernah diperiksa? Jika pernah, bagaimana hasil pemeriksaannya? Dan apabila belum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, apa yang menjadi penyebabnya?
Masyarakat berharap Bupati Lampung Selatan, DLH Kabupaten Lampung Selatan, pihak Kecamatan Candipuro, BPK sesuai tugas dan kewenangannya, serta instansi terkait lainnya dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek pengelolaan limbah, sanitasi, kesehatan, serta perlindungan lingkungan.
Masyarakat pun berharap seluruh persoalan yang berkembang dapat dijawab melalui pemeriksaan berdasarkan data dan fakta teknis, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut serta pemeriksaan teknis dari instansi yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola dapur MBG Way Gelam, DLH Kabupaten Lampung Selatan, pihak Kecamatan Candipuro, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, BPK sesuai kewenangannya, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Pewarta: M. Dahlan//red






