Jumat Curhat, Polres Indramayu Serap Aspirasi Pengemudi Ambulans

INDRAMAYU, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM — Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Indramayu, Jumat malam (4/9/2026).

Mengusung tema “Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi”, kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si.

Berita Lainnya

Melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolres menyampaikan bahwa Jumat Curhat menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyerap berbagai aspirasi, saran maupun kendala yang dihadapi para pengemudi ambulans dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Tema Jumat Curhat kali ini adalah ‘Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi’. Kami ingin setiap aspirasi, saran maupun kendala yang dihadapi pengemudi ambulans dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Tarno.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pengemudi ambulans merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi kecelakaan lalu lintas maupun situasi darurat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi di lapangan harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman antarpihak.

Polres Indramayu juga terus membawa semangat pelayanan melalui kebijakan “Layani Masyarakat dengan Respon Cepat.”

Pengemudi Ambulans Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Dalam sesi dialog, Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi di lapangan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya jumlah pengemudi ambulans yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan khusus.

Paguyuban menyampaikan bahwa baru sekitar 20 persen pengemudi yang telah memperoleh pelatihan serta memahami penggunaan kode sirene dan prinsip 3 Aman, yakni aman diri, aman pasien, dan aman lingkungan.

Para pengemudi juga berharap adanya fasilitas pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, tanda pengenal resmi bagi pengemudi ambulans, serta pemahaman mengenai prosedur penanganan kecelakaan dan pengamanan barang berharga milik korban.

Selain itu, paguyuban mengusulkan pemasangan stiker Call Center Polri 110 pada kendaraan ambulans serta meminta dukungan kepolisian dalam proses legalitas organisasi.

Polres Indramayu Siapkan Tindak Lanjut

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, khususnya fungsi keamanan dan keselamatan, terkait kemungkinan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi pengemudi ambulans.

Polres Indramayu juga akan melakukan pendataan dan kajian mengenai identitas para pengemudi. Sebagai langkah awal, kepolisian akan mengupayakan pembuatan rompi Kamtibmas bagi pengemudi ambulans.

Kapolres turut mengingatkan bahwa ambulans memang memiliki hak utama dalam penggunaan jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.

“Pengemudi ambulans harus tetap mengutamakan keselamatan diri, pasien, dan pengguna jalan lainnya. Dalam kondisi darurat, koordinasi dengan kepolisian juga sangat penting,” kata AKP Tarno.

Penanganan Korban Kecelakaan

Terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas, pengemudi ambulans diharapkan memberikan pertolongan sesuai kemampuan apabila korban masih dalam kondisi kritis.

Namun, apabila korban telah dinyatakan meninggal dunia, posisi korban maupun kondisi tempat kejadian perkara sedapat mungkin tidak diubah sampai petugas kepolisian tiba untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Sementara itu, pembukaan jalan maupun pengawalan terhadap ambulans pada prinsipnya merupakan kewenangan kepolisian.

Apabila masyarakat memberikan bantuan secara spontan, tindakan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara serta koordinasi secara cepat dengan kepolisian apabila pengemudi ambulans menemukan kecelakaan lalu lintas di perjalanan.

Pengemudi Ambulans Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman, antara lain komitmen Polres Indramayu untuk menjembatani kebutuhan pelatihan, sertifikasi, identitas pengemudi, serta memperkuat koordinasi dengan Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari peserta sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dengan komunitas yang bergerak dalam pelayanan kemanusiaan.

Menutup kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengajak para pengemudi ambulans turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Para pengemudi diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti begal, tawuran maupun aktivitas geng motor.

Kapolres juga mengimbau para pengemudi agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penjualan maupun peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal.

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras tertentu secara ilegal menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polda Jawa Barat.

“Ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Jawa Barat. Peredaran obat keras tertentu secara ilegal harus kita cegah dan berantas bersama karena dapat merusak generasi muda serta berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

HUMAS POLRES INDRAMAYU

WARDONO HASAN SAPUTRA, S.E.

KORWIL JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM

Pos terkait